Ngeri, 6 Kg Sabu asal Malaysia Dipasok ke Madura, Modus Disimpan Dalam Termos
loading...
A
A
A
SURAAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia tujuan Madura. Modus penyelundupan ini dengan menyimpan sabu ke dalam termos dan dikemas dalam bungkusan.
(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)
Selain menangkap 4 tersangka, polisi juga mengamankan sabu dan termos untuk menyimpan sabu. Pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram ini dilakukan di tiga lokasi berbeda.
(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Adytia Puji Kurniawan menjelaskan bahwa untuk penyelundupan sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
Saat diperiksa di mesin x-Ray petugas mencurigai paket termos berisi sabu. Polisi yang mendapat informasi terkait adanya penyelundupan narkoba langsung mengikuti paket dan menangkap 3 tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura.
Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat 2 kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. "Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk selanjutnya dibawa menuju ke Madura," katanya, Jumat (8/1/2021).
Adytia menegaskan, seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir Pulau Madura. Diduga pengiriman sudah dilakukan berulang sebelum malam tahun baru lalu.
(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)
Selain menangkap 4 tersangka, polisi juga mengamankan sabu dan termos untuk menyimpan sabu. Pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram ini dilakukan di tiga lokasi berbeda.
(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Adytia Puji Kurniawan menjelaskan bahwa untuk penyelundupan sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
Saat diperiksa di mesin x-Ray petugas mencurigai paket termos berisi sabu. Polisi yang mendapat informasi terkait adanya penyelundupan narkoba langsung mengikuti paket dan menangkap 3 tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura.
Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat 2 kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. "Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk selanjutnya dibawa menuju ke Madura," katanya, Jumat (8/1/2021).
Adytia menegaskan, seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir Pulau Madura. Diduga pengiriman sudah dilakukan berulang sebelum malam tahun baru lalu.
(shf)