Disuruh Jaga, Paman Ini Malah Tega Gauli Ponakannya hingga Hamil 7 Bulan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:10 WIB
loading...
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat ekspose kasus pemerkosaan yang dilakukan paman terhadap ponakannya selama 6 tahun di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021). Foto: iNews/Eris Utomo
A
A
A
BANYUWANGI - Sungguh bejat seorang paman di Banyuwangi. Anak berusia 10 tahun yang dititipkan orang tuanya untuk dijaga, malah digauli hingga hamil 7 bulan .
Adalah Subagio (38), warga Dusun Perejengan, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) , tega memperkosa keponakannya sendiri selama enam tahun. (Baca Juga: Perkosa Anak Gadis Mantan Tim Suksesnya, Kades Murtat Ditahan Kejari Garut)
Ironisnya, perbuatan bejak pria ini dilakukan dengan ancaman saat korbannya masih berusia 10 tahun. Hal itu terungkap saat aparat Polres Banyuwangi menerima laporan pria itu telah menghamili keponakannya sendiri.
“Perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan tersangka sejak korban masih berusia 10 tahun, yang saat itu korban masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD),” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah)
Laporan tersebut dilayangkan orang tua korban, S, setelah mengetahui anaknya hamil 7 bulan. Polisi yang menerima laporan itu langsung bertindak dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Kebejatan tersangka itu bermula ketika kedua orang tua korban yang bekerja serabutan dan selalu pulang larut malam tersebut, sehingga menitipkan korban di rumah tersangka untuk dijaga. (Baca Juga: Anaknya Dibawa Kabur, Ibu Cantik Ini Polisikan Mantan Suami)
“Sehingga tersangka melampiaskan kebejatannya berulangkali terhadap korban, diketahuinya itu pada bulan Juni 2020, saat kehamilan korban 7 bulan,” ungkapnya.
Adalah Subagio (38), warga Dusun Perejengan, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) , tega memperkosa keponakannya sendiri selama enam tahun. (Baca Juga: Perkosa Anak Gadis Mantan Tim Suksesnya, Kades Murtat Ditahan Kejari Garut)
Ironisnya, perbuatan bejak pria ini dilakukan dengan ancaman saat korbannya masih berusia 10 tahun. Hal itu terungkap saat aparat Polres Banyuwangi menerima laporan pria itu telah menghamili keponakannya sendiri.
“Perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan tersangka sejak korban masih berusia 10 tahun, yang saat itu korban masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD),” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah)
Laporan tersebut dilayangkan orang tua korban, S, setelah mengetahui anaknya hamil 7 bulan. Polisi yang menerima laporan itu langsung bertindak dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Kebejatan tersangka itu bermula ketika kedua orang tua korban yang bekerja serabutan dan selalu pulang larut malam tersebut, sehingga menitipkan korban di rumah tersangka untuk dijaga. (Baca Juga: Anaknya Dibawa Kabur, Ibu Cantik Ini Polisikan Mantan Suami)
“Sehingga tersangka melampiaskan kebejatannya berulangkali terhadap korban, diketahuinya itu pada bulan Juni 2020, saat kehamilan korban 7 bulan,” ungkapnya.
Lihat Juga :