Perkosa Anak Gadis Mantan Tim Suksesnya, Kades Murtat Ditahan Kejari Garut

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:34 WIB
loading...
Perkosa Anak Gadis Mantan...
Kejari Garut menahan kepala desa berinisial P yang tega memperkosa anak tim suksesnya di Pilkades. Foto/iNews TV/Ii Solihin
A A A
GARUT - Oknum kepala desa (Kades) berinisial P, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Garut, atas kasus pemerkosaan terhadap anak gadis mantan tim suksesnya di Pilkades.

(Baca juga: Seorang Wanita 50 Tahun Meninggal usai Diperkosa Pendeta dan 2 Pembantunya )

Berkas hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan Polres Garut, telah dilimpahkan ke Kejari Garut. Tim jaksa Kejari Garut, langsung mengambil langkah penahanan seorang Kades di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.



Kepala Kejari Garut, Sugeng Haryadi menyebutkan, sebelum ditahan, tersangka pemerkosaan diperiksa di ruangan Seksi Pidana Umum Kejari Garut. "Tersangka pemerkosaan diperiksa sekitar satu jam, setelah kami menerima pelimpahan dari penyidik Polres Garut. Tersangka langsung kami tahan," tegasnya.

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah )

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 junto pasal 81, pasal 76 c junto pasal 82 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved