Ridwan Kamil Bicara Denda Rp1 Juta bagi Penolak Vaksinasi COVID-19

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:49 WIB
loading...
Ridwan Kamil Bicara...
Di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 melalui vaksin, masih banyak warga yang meragukan, bahkan menolak vaksinasi COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 melalui vaksin, masih banyak warga yang meragukan, bahkan menolak vaksinasi COVID-19.

Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, ancaman denda Rp1 Juta bagi para penolak vaksinasi COVID-19 sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Sebenarnya sudah tak perlu pakai aturan lagi karena sudah ada di UU Wabah tahun 1984, memuat sanksinya sampai Rp1 juta. Jadi, kami merasa itu saja yang disosialisasikan, pasal itu. Tak perlu buat aturan lagi," ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2020).

Kang Emil juga menilai, denda tersebut layak diberikan karena penolakan terhadap vaksinasi COVID-19 masuk dalam kategori membahayakan masyarakat. "Karena kategori menolak itu dia membahayakan masyarakat dalam situasi lagi wabah dengan hukuman maksimal dalam UU itu Rp1 juta," tegasnya. (Baca: Oknum ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat Diciduk Jual Ekstasi).

Meski begitu, Kang Emil optimistis bahwa penolakan vaksinasi COVID-19 tidak akan muncul signifikan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menjadi orang pertama yang bakal divaksin. Hal itu dinilainya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi COVID-19.

"Itulah kenapa Pak Presiden meminta setelah Pak Presiden disuntik, hari keduanya itu para gubernur dan wali kota, bupati, tokoh masyarakat, dan ulama. Jadi saya sih insya Allah optimis," pungkasnya. (Baca: Ridwan Kamil Optimistis PSBB Tak Akan Berdampak Signifikan).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved