Ridwan Kamil Bicara Denda Rp1 Juta bagi Penolak Vaksinasi COVID-19

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:49 WIB
loading...
Ridwan Kamil Bicara...
Di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 melalui vaksin, masih banyak warga yang meragukan, bahkan menolak vaksinasi COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 melalui vaksin, masih banyak warga yang meragukan, bahkan menolak vaksinasi COVID-19.

Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, ancaman denda Rp1 Juta bagi para penolak vaksinasi COVID-19 sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Sebenarnya sudah tak perlu pakai aturan lagi karena sudah ada di UU Wabah tahun 1984, memuat sanksinya sampai Rp1 juta. Jadi, kami merasa itu saja yang disosialisasikan, pasal itu. Tak perlu buat aturan lagi," ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2020).

Kang Emil juga menilai, denda tersebut layak diberikan karena penolakan terhadap vaksinasi COVID-19 masuk dalam kategori membahayakan masyarakat. "Karena kategori menolak itu dia membahayakan masyarakat dalam situasi lagi wabah dengan hukuman maksimal dalam UU itu Rp1 juta," tegasnya. (Baca: Oknum ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat Diciduk Jual Ekstasi).

Meski begitu, Kang Emil optimistis bahwa penolakan vaksinasi COVID-19 tidak akan muncul signifikan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menjadi orang pertama yang bakal divaksin. Hal itu dinilainya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi COVID-19.

"Itulah kenapa Pak Presiden meminta setelah Pak Presiden disuntik, hari keduanya itu para gubernur dan wali kota, bupati, tokoh masyarakat, dan ulama. Jadi saya sih insya Allah optimis," pungkasnya. (Baca: Ridwan Kamil Optimistis PSBB Tak Akan Berdampak Signifikan).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved