SE Terbaru, Masuk Bali Wajib Tes PCR dan Antigen

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:20 WIB
loading...
SE Terbaru, Masuk Bali...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DENPASAR - Kewajiban tes berbasis PCR dan antigen bagi setiap orang yang masuk ke Bali kembali diperpanjang menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, Kamis (7/1/2021).

"Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tulis Gubernur Bali I Wayan Koster dalam SE itu.

Dalam SE disebutkan, setiap orang yang masuk ke Bali dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat tes usap berbasis PCR dengan hasil negatif minimal H-7 sebelum keberangkatan.

Kewajiban itu tidak berlaku bagi pengguna transportasi udara yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR. Namun setibanya di Bandara Ngurah Rai, diwajibkan mengikuti rapid tes antigen.

Kemudian bagi yang masuk ke Bali menggunakan transportasi darat dan laut, diwajibkan menunjukkan surat rapid tes antigen dengan hasil negatif minimal H-7 sebelum keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved