Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:26 WIB
loading...
Rencana PSBB Surabaya...
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengaku masih menunggu surat edaran atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku pada Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021).

Sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jatim yang terdiri atas Surabaya Raya dan Malang Raya. Di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.

(Baca juga: Kendarai Motor, Emil Dardak Melihat Langsung Kerusakan Jalur Poros Lamongan-Gresik )

Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. "Kami belum bisa banyak komentar. Itu pusat, kan, masih akan menerbitkan edaran. Jadi kami tunggu edarannya," kata Emil, Rabu (6/1/2021).

(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum )

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad berharap, pembatasan aktivitas nanti melibatkan banyak pihak. Selain petugas seperti TNI/Polri dan Satpol PP, juga tokoh masyarakat.

Menurutnya, pembatasan aktivitas untuk kepentingan bersama. Dirinya yakin kebijakan tersebut bukan semata membatasi ruang gerak warga tapi menyelamatkan warga. “Kami setuju dengan kebijakan (PSBB) tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu disiplin warga mulai menurun. Sehingga perlu kembali penggalakkan kembali,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021.

Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Telak di Pilgub Jatim
Khofifah-Emil Terus...
Khofifah-Emil Terus Menguat di Pilgub Jatim, NasDem Dipastikan Mendukung
Emil Dardak Tingkatkan...
Emil Dardak Tingkatkan Kepercayaan Diri Generasi Muda melalui Konsep Transformasional
Kepemimpinan Khofifah-Emil...
Kepemimpinan Khofifah-Emil Dardak Teruji, Layak Lanjutan 2 Periode
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Peta Israel Raya, Provokasi...
Peta Israel Raya, Provokasi Zionis atau Rencana Nyata?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved