Hajatan Tak Terkontrol, Satgas COVID-19 Pandeglang: Dampaknya Baru Terasa Sekarang
loading...
A
A
A
PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang mencatat rekor penularan COVID-19 paling tinggi pada kasus harian pada tanggal 5 Januari 2020. Sebanyak 162 orang terkonfirmasi positif dan didominasi dari klaster hajatan.
Jubir satgas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Sulaeman mengatakan, penularan virus Corona dari klaster hajatan diketahui setelah satgas tingkat kecamatan melakukan swab secara masif.
(Baca juga: Usai Hadiri Hajat Temu Pengantin, Warga Blitar Positif COVID-19)
Menurutnya, penyebaran kasus COVID-19 di Pandeglang tidak hanya disebabkan dari klaster keluarga saja. Klaster perkantoran dan klaster keluarga turut mendominasi penularan.
(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum)
"Angka tertinggi itu (162 kasus). Nggak itu (klaster hajatan) saja sih, banyak sih. Kita sekarang dari klaster perkantoran ada, sampai penularan di keluarga," katanya, Rabu (6/1/2021).
Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2020 banyak warga yang menggelar hajatan, mulai dari acara pernikahan, khitanan dan bahkan gelaran wisuda. Sehingga, dampak penularan itu baru terasa saat ini.
"Nggak bisa didata hajatan apa nggak, kita nggak tahu kontaknya di mana gitu. Tapi memang frekuensi hajatan akhir-akhir ini memang kencang dari Desember awal, banyak kumpul-kumpul. Jadi dampaknya baru terasa sekarang, ketika kita melakukan pemeriksaan swab secara masif diseluruh kecamatan," ungkapnya.
Sulaeman mengakui, bahwa satgas COVID-19 Pandeglang mengeluarkan izin untuk acara hajatan. Setelah mendapat izin, pihak Polsek setempat akan melakukan pengawasan pada saat acara berlangsung.
Namun disisi lain, akhir-akhir ini pengawasan kurang terkontrol lantaran kekurangan personel. Ditambah, penegak hukum protokol kesehatan fokus pada momentum perayaan tabun baru.
Jubir satgas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Sulaeman mengatakan, penularan virus Corona dari klaster hajatan diketahui setelah satgas tingkat kecamatan melakukan swab secara masif.
(Baca juga: Usai Hadiri Hajat Temu Pengantin, Warga Blitar Positif COVID-19)
Menurutnya, penyebaran kasus COVID-19 di Pandeglang tidak hanya disebabkan dari klaster keluarga saja. Klaster perkantoran dan klaster keluarga turut mendominasi penularan.
(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum)
"Angka tertinggi itu (162 kasus). Nggak itu (klaster hajatan) saja sih, banyak sih. Kita sekarang dari klaster perkantoran ada, sampai penularan di keluarga," katanya, Rabu (6/1/2021).
Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2020 banyak warga yang menggelar hajatan, mulai dari acara pernikahan, khitanan dan bahkan gelaran wisuda. Sehingga, dampak penularan itu baru terasa saat ini.
"Nggak bisa didata hajatan apa nggak, kita nggak tahu kontaknya di mana gitu. Tapi memang frekuensi hajatan akhir-akhir ini memang kencang dari Desember awal, banyak kumpul-kumpul. Jadi dampaknya baru terasa sekarang, ketika kita melakukan pemeriksaan swab secara masif diseluruh kecamatan," ungkapnya.
Sulaeman mengakui, bahwa satgas COVID-19 Pandeglang mengeluarkan izin untuk acara hajatan. Setelah mendapat izin, pihak Polsek setempat akan melakukan pengawasan pada saat acara berlangsung.
Namun disisi lain, akhir-akhir ini pengawasan kurang terkontrol lantaran kekurangan personel. Ditambah, penegak hukum protokol kesehatan fokus pada momentum perayaan tabun baru.