Hajatan Tak Terkontrol, Satgas COVID-19 Pandeglang: Dampaknya Baru Terasa Sekarang

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:47 WIB
loading...
Hajatan Tak Terkontrol,...
Kabupaten Pandeglang mencatat rekor penularan COVID-19 harian pada Selasa (5/1/2021). Sebanyak 162 orang terkonfirmasi positif didominasi dari klaster hajatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang mencatat rekor penularan COVID-19 paling tinggi pada kasus harian pada tanggal 5 Januari 2020. Sebanyak 162 orang terkonfirmasi positif dan didominasi dari klaster hajatan.

Jubir satgas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Sulaeman mengatakan, penularan virus Corona dari klaster hajatan diketahui setelah satgas tingkat kecamatan melakukan swab secara masif.

(Baca juga: Usai Hadiri Hajat Temu Pengantin, Warga Blitar Positif COVID-19)

Menurutnya, penyebaran kasus COVID-19 di Pandeglang tidak hanya disebabkan dari klaster keluarga saja. Klaster perkantoran dan klaster keluarga turut mendominasi penularan.

(Baca juga: Suami Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran, Istri Hendak Menolong Tewas Kesetrum)

"Angka tertinggi itu (162 kasus). Nggak itu (klaster hajatan) saja sih, banyak sih. Kita sekarang dari klaster perkantoran ada, sampai penularan di keluarga," katanya, Rabu (6/1/2021).

Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2020 banyak warga yang menggelar hajatan, mulai dari acara pernikahan, khitanan dan bahkan gelaran wisuda. Sehingga, dampak penularan itu baru terasa saat ini.

"Nggak bisa didata hajatan apa nggak, kita nggak tahu kontaknya di mana gitu. Tapi memang frekuensi hajatan akhir-akhir ini memang kencang dari Desember awal, banyak kumpul-kumpul. Jadi dampaknya baru terasa sekarang, ketika kita melakukan pemeriksaan swab secara masif diseluruh kecamatan," ungkapnya.

Sulaeman mengakui, bahwa satgas COVID-19 Pandeglang mengeluarkan izin untuk acara hajatan. Setelah mendapat izin, pihak Polsek setempat akan melakukan pengawasan pada saat acara berlangsung.

Namun disisi lain, akhir-akhir ini pengawasan kurang terkontrol lantaran kekurangan personel. Ditambah, penegak hukum protokol kesehatan fokus pada momentum perayaan tabun baru.

"Mengeluarkan (izin hajatan), tapi melihat perkembangan masyarakat seperti ini, sepertinya nggak ngeluarin dulu deh. Sebenarnya sebulan ini ada kok hajatan yang ditolak, nggak boleh gitu," terangnya.

"Kemarin rutenya lapor ke satgas tingkat kecamatan, nanti dari Polsek akan melihat, mengawasi. Tapi terakhir ini kontrolnya agak kurang karena keterbatasan personel, tiba-tiba tamunya membeludak," jelasnya.

Pemkab Pandeglang sebenarnya telah menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang terinfeksi virus Corona. Namun pada faktanya, 80% warga yang mengalami gejala ringan lebih memilih isolasi mandiri di rumahnya.

"Kebanyakan yang di rumah sakit yang bergejala, tapi yang tanpa gejala 80 persen lebih di rumah. Sebenarnya kami di Pandeglang telah menyiapkan wisma atlet versi Pandeglang, namanya wisma PKPRI. Masyarakat kurang memanfaatkan itu. Betul (lebih memikih isolasi di rumah) dan itu yang membuat penularan di rumah. Jadi temuan kasus kontak di rumah," ujarnya.

Dengan adanya kasus klaster keluarga, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Pandeglang untuk membatasi izin aktivitas warga, baik hajatan maupun berkunjung ke tempat wisata.

"Oiya, acara hajatan macam-macam. Ada kawinan, khitanan, wisuda, semua itu akan diminimalkan dari satgas akan konsultasi dengan Bupati untuk membatasi kegiatan tersebut, termasuk kawasan wisata," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)