Vaksinasi COVID-19 Kewajiban Warga Negara, Ridwan Kamil: Bukan Hak atau Pilihan

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19 Kewajiban...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 sebagai kewajiban warga negara.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi kelompok masyarakat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin COVID-19 . Bahkan, Ridwan Kamil menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 bukanlah sebuah hak ataupun pilihan bagi warga negara. “Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak bukan pilihan,” tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021). (Baca Juga: Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya)

Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan bahwa warga negara tidak boleh menolak vaksinasi COVID-19. Menurutnya, penolakan terhadap vaksinasi COVID-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin demi menyelamatkan lingkungan sekitar," tegasnya lagi.

Meski begitu, Kang Emil mengaku tidak akan mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dijadwalkan akan digelar Januari 2021. Pasalnya, kata Kang Emil, dia merupakan salah satu relawan uji klinis vaksin COVID-19 yang dikembangkan dan bakal diproduksi oleh PT Bio Farma. “Vaksinasi ditunjukan keteladanannya oleh pemimpin, yang pertama adalah Presiden, sehari kemudian para gubernur dan kepala daerah. Khusus Jabar, karena saya sudah relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin,” ungkapnya.

Namun dia memastikan akan menemani wakilnya sebagai orang pertama yang divaksin di Jabar. “Saya akan menemani wakil gubernur bersama tokoh agama, tokoh mayasrakat sebagai orang pertama yang diberi vaksin,” katanya. (Baca Juga: Anwar Hafid: Pemerintah Harus Pastikan Vaksin Covid-19 Aman)

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, dalam vaksinasi COVID-19 tahap awal dengan prioritas tenaga kesehatan ini, Provinsi Jabar menerima jatah vaksin Covid-19 yang dibeli pemerintah pusat sekitar 90.000 dosis atau hanya cukup untuk sekitar 45.000 tenaga kesehatan. “Padahal, tenaga kesehatan kita ada 150.000. Di tahap dua, kita akan berikan ke semua tenaga kesehatan," katanya.

Menurut Kang Emil, untuk menciptakan kekebalan imunitas kelompok (herd immunity), Jabar membutuhkan sedikitnya 67 juta dosis vaksin Covid-19 yang diperuntukkan bagi sekitar 33,5 juta warganya. Dengan kapasitas vaksinator yang kini hanya sekitar 11.000 orang, maka vaksinasi di Jabar bakal selesai dalam waktu 15 bulan.

“Tapi kami mencoba menargetkan bisa beres selama 6 bulan dengan syarat jumlah titik vaksinasi bisa dua kali lipat dan vaksinator mendekati 20.000, sekarang punya 11.000-an vaksinator yang sudah dilatih. Dengan begitu, akan terjadi herd immunity dan pemulihan ekonomi lebih cepat,” ungkap dia. (Baca Juga: Dramatis Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Chacha Trio Macan saat Terekam Video Amatir)

Kang Emil menambahkan, vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bakal mulai diproduksi mulai Februari hingga September 2021 mendatang sebanyak 120 juta dosis. “Dari 400-an juta (dosis vaksin COVID-19 yang dibutuhkan Indonesia), 120 jutanya diproduksi di Bandung dimana saya dan Forkopimdana jadi relawan,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)