Vaksinasi COVID-19 Kewajiban Warga Negara, Ridwan Kamil: Bukan Hak atau Pilihan
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 sebagai kewajiban warga negara.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi kelompok masyarakat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin COVID-19 . Bahkan, Ridwan Kamil menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 bukanlah sebuah hak ataupun pilihan bagi warga negara. “Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak bukan pilihan,” tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021). (Baca Juga: Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya)
Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan bahwa warga negara tidak boleh menolak vaksinasi COVID-19. Menurutnya, penolakan terhadap vaksinasi COVID-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin demi menyelamatkan lingkungan sekitar," tegasnya lagi.
Meski begitu, Kang Emil mengaku tidak akan mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dijadwalkan akan digelar Januari 2021. Pasalnya, kata Kang Emil, dia merupakan salah satu relawan uji klinis vaksin COVID-19 yang dikembangkan dan bakal diproduksi oleh PT Bio Farma. “Vaksinasi ditunjukan keteladanannya oleh pemimpin, yang pertama adalah Presiden, sehari kemudian para gubernur dan kepala daerah. Khusus Jabar, karena saya sudah relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin,” ungkapnya.
Namun dia memastikan akan menemani wakilnya sebagai orang pertama yang divaksin di Jabar. “Saya akan menemani wakil gubernur bersama tokoh agama, tokoh mayasrakat sebagai orang pertama yang diberi vaksin,” katanya. (Baca Juga: Anwar Hafid: Pemerintah Harus Pastikan Vaksin Covid-19 Aman)
Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi kelompok masyarakat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin COVID-19 . Bahkan, Ridwan Kamil menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 bukanlah sebuah hak ataupun pilihan bagi warga negara. “Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak bukan pilihan,” tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021). (Baca Juga: Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya)
Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan bahwa warga negara tidak boleh menolak vaksinasi COVID-19. Menurutnya, penolakan terhadap vaksinasi COVID-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin demi menyelamatkan lingkungan sekitar," tegasnya lagi.
Meski begitu, Kang Emil mengaku tidak akan mengikuti vaksinasi COVID-19 yang dijadwalkan akan digelar Januari 2021. Pasalnya, kata Kang Emil, dia merupakan salah satu relawan uji klinis vaksin COVID-19 yang dikembangkan dan bakal diproduksi oleh PT Bio Farma. “Vaksinasi ditunjukan keteladanannya oleh pemimpin, yang pertama adalah Presiden, sehari kemudian para gubernur dan kepala daerah. Khusus Jabar, karena saya sudah relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin,” ungkapnya.
Namun dia memastikan akan menemani wakilnya sebagai orang pertama yang divaksin di Jabar. “Saya akan menemani wakil gubernur bersama tokoh agama, tokoh mayasrakat sebagai orang pertama yang diberi vaksin,” katanya. (Baca Juga: Anwar Hafid: Pemerintah Harus Pastikan Vaksin Covid-19 Aman)
Lihat Juga :