TPST Terbengkalai, Sampah di Kawasan Wisata Pantai Bira Menumpuk

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
TPST Terbengkalai, Sampah di Kawasan Wisata Pantai Bira Menumpuk
Suasana di kawasan wisata Pantai Bira. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Persoalan sampah di kawasan Wisata Pantai Bira Bulukumba, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang belum teratasi.

Bahkan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di kawasan Wisata Bira kini tak lagi terurus dengan baik hingga terjadi penumpukan sampah .

Penggiat Lingkungan Noortasha Devi mengatakan, permasalahan sampah perlu dipecahkan bersama terkhusus dalam kawasan pariwisata .



“Untuk pariwisata tentu ini menjadi tidak baik, apalagi ketika wisatawan dan warga sekitar sudah mulai merasakan bau yang tak sedap. Tentu hal ini akan mengganggu dan akan merusak citra Pariwisata Bira yang sedang getol-getolnya berbenah,” kata Noortasha Devi saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu, (6/01/2021).

Nory sapaan akrab Noortasha Devi juga sangat menyanyangkan kondisi ini. Akhir-akhir ini sampah terkhusus daerah Pantai Bira dan Bara sangat memprihatinkan.

Padahal kata dia, iuran pengalokasian sampah dibayarkan sebesar Rp200 ribu perbulannya.

“Selama ini kami tahunya jika sampah yang telah kami kumpulkan dibawa ke TPST, dan di sana sampah organik dan non organik yang tak bisa diolah akan dibawa ke Makassar agar tidak terjadi penumpukan. Tapi faktanya saat ini sampah yang ada menumpuk di TPST dan sudah mengeluarkan bau yang menyengat,” sesalnya.

Nory berharap pemerintah bisa memberikan solusi atas permasalahan ini agar bisa mencegah pencemaran lingkungan.



Kepala Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Murlawa yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa hal itu bukan menjadi wewenangnya.

“Karena itu dalam kawasan wisata maka yang mengatur pengelolaannya adalah Dinas Pariwisata ,” terang Murlawa.

Murlawa juga menyarankan jika pengelolaan TPST diserahkan saja ke desa untuk mengelolanya termasuk di pantai, tentunya dengan menerima support biaya operasional Pemerintah Daerah.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)