Transaksi Hanya Lewat Medsos, Bandar Ganja SMP Pakai Akun Palsu

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:40 WIB
loading...
Transaksi Hanya Lewat Medsos, Bandar Ganja SMP Pakai Akun Palsu
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI -
Kasus peredaran ganja yang melibatkan ND, pelajar SMP yang bertindak sebagai bandar, terus diselidiki Polres Cimahi . Petugas Satresnarkoba sedang mengincar bandar besar yang diduga kuat memasok ganja kepada warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang masih berusia 14 tahun.

"Ada nama baru muncul yang sedang kami selidiki. Dia biasa dipanggil oleh pelaku sebagai 'Abang'," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam, Kamis (14/5/2020).

Andry menyebutkan, yang disebut Abang diduga seorang napi di salah satu lapas di Sumatera Barat. Dia diduga menjadi otak pengendali ganja yang diedarkan ND. Transaksinya memanfaatkan jasa paket ekspedisi.

(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Hal itu yang kemudian mendorong pelaku ND untuk menjual ganja dengan pemesanan melalui media sosial. Berdasarkan pengakuan ND, dia berkenalan dengan Abang saat membeli ganja melalui media sosial.

Dia lalu menjadi pelanggan tetap napi tersebut, dan sering diberikan jatah ganja gratis namun dengan syarat tertentu. Yakni menjual ganja dengan iming-iming mendapatkan keuntungan materi. Diprediksi praktik ini sudah berjalan lama jika melihat barang bukti yang berhasil diamankan.

"Jadi antara pelaku dan abang ini berkenalan lewat facebook. Awalnya pelaku membeli ganja dengan paket murah, kemudian ketagihan dan tergiur untuk ikut menyebarkan," sambungnya.

(Baca: Jadi Bandar Ganja, Bocah SMP Kendalikan Bisnis lewat Medsos)

Selama ini, lanjut Andry, ND dengan Abang belum pernah ketemu. Bisnis mereka hanya bermodalkan kepercayaan. Komunikasi hanya dilakukan melalui media sosial termasuk. Namun semua akun yang digunakan untuk menjual ganja di media sosial tersebut merupakan akun palsu.

Tujuannya untuk mengecoh pihak kepolisian yang melakukan pengawasan dan patroli cyber. "Semua akun di medsosnya palsu. Tapi kami tidak terkecoh karena masih ada catatan dan ada jejak digital terkait transaksi, pemesanan, dan pengiriman ke sejumlah pelanggan di berbagai daerah," pungkasnya.

Seperti diketahui petugas Satnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan ND (14), warga Parongpong, KBB, lantaran menguasai dan menjual ganja melalui media sosial. Bahkan ND yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP berperan sebagai bandar dengan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Padang, Sumatera Barat.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)