Transaksi Hanya Lewat Medsos, Bandar Ganja SMP Pakai Akun Palsu
Kamis, 14 Mei 2020 - 19:40 WIB
loading...
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
CIMAHI -
Kasus peredaran ganja yang melibatkan ND, pelajar SMP yang bertindak sebagai bandar, terus diselidiki Polres Cimahi . Petugas Satresnarkoba sedang mengincar bandar besar yang diduga kuat memasok ganja kepada warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang masih berusia 14 tahun.
"Ada nama baru muncul yang sedang kami selidiki. Dia biasa dipanggil oleh pelaku sebagai 'Abang'," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam, Kamis (14/5/2020).
Andry menyebutkan, yang disebut Abang diduga seorang napi di salah satu lapas di Sumatera Barat. Dia diduga menjadi otak pengendali ganja yang diedarkan ND. Transaksinya memanfaatkan jasa paket ekspedisi.
(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)
Hal itu yang kemudian mendorong pelaku ND untuk menjual ganja dengan pemesanan melalui media sosial. Berdasarkan pengakuan ND, dia berkenalan dengan Abang saat membeli ganja melalui media sosial.
Dia lalu menjadi pelanggan tetap napi tersebut, dan sering diberikan jatah ganja gratis namun dengan syarat tertentu. Yakni menjual ganja dengan iming-iming mendapatkan keuntungan materi. Diprediksi praktik ini sudah berjalan lama jika melihat barang bukti yang berhasil diamankan.
"Jadi antara pelaku dan abang ini berkenalan lewat facebook. Awalnya pelaku membeli ganja dengan paket murah, kemudian ketagihan dan tergiur untuk ikut menyebarkan," sambungnya.
Kasus peredaran ganja yang melibatkan ND, pelajar SMP yang bertindak sebagai bandar, terus diselidiki Polres Cimahi . Petugas Satresnarkoba sedang mengincar bandar besar yang diduga kuat memasok ganja kepada warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang masih berusia 14 tahun.
"Ada nama baru muncul yang sedang kami selidiki. Dia biasa dipanggil oleh pelaku sebagai 'Abang'," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam, Kamis (14/5/2020).
Andry menyebutkan, yang disebut Abang diduga seorang napi di salah satu lapas di Sumatera Barat. Dia diduga menjadi otak pengendali ganja yang diedarkan ND. Transaksinya memanfaatkan jasa paket ekspedisi.
(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)
Hal itu yang kemudian mendorong pelaku ND untuk menjual ganja dengan pemesanan melalui media sosial. Berdasarkan pengakuan ND, dia berkenalan dengan Abang saat membeli ganja melalui media sosial.
Dia lalu menjadi pelanggan tetap napi tersebut, dan sering diberikan jatah ganja gratis namun dengan syarat tertentu. Yakni menjual ganja dengan iming-iming mendapatkan keuntungan materi. Diprediksi praktik ini sudah berjalan lama jika melihat barang bukti yang berhasil diamankan.
"Jadi antara pelaku dan abang ini berkenalan lewat facebook. Awalnya pelaku membeli ganja dengan paket murah, kemudian ketagihan dan tergiur untuk ikut menyebarkan," sambungnya.
Lihat Juga :