Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Pramugari dan Pegawai Bank

Selasa, 05 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Kasus Prostitusi Online,...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Polda Jabar telah memerika tiga saksi berinisial C, A, dan SC dari total tujuh saksi terkait kasus prostitusi online . Dua saksi, C dan SC diperiksa di Mapolda Jabar, sedangkan saksi A secara online menggunakan aplikasi Zoom.

Kasbudit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi A, C, dan SC yang berprofesi artis, selebgram, pramugari, dan pegawai bank itu dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka AH, RJ, dan mucikari MR alias Mami Alona.

(Baca juga: Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti )

Kasus ini juga melibatkan artis, model, dan selebgram, berinisial TA. Dalam kasus tersebut TA yang sempat digerebek sedang berada dalam kamar hotel di Kota Bandung bersama seorang pria, hanya berstatus saksi. TA dikenai wajib lapor.

"Pemeriksaan terhadap saksi C sudah dilakukan di Mapolda Jabar pada Senin (4/1/2021). Sedangkan saksi A diperiksa secara virtual menggunakan Zoom hari ini (Selasa 5/1/2021). A ini pegawai bank. Sementara saksi SC akan datang ke Polda Jabar hari ini," kata Reonald dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/1/2021).

Saksi C, ujar Reonald berprofesi pramugari. Sedangkan SC merupakan artis dan selebgram. Namun soal kedatangan SC ini belum ada kepastian. Penyidik masih menunggu konfirmasi dan kepastian lebih lanjut dari yang bersangkutan.

(Baca juga: Santri Ponpes Ngruki Dilarang Jemput Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Pekan Ini )

"Jadi total tujuh saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. kemarin itu C sebagai pramugari yang diperiksa. Hari ini yang diperiksa melalui zoom inisialnya A pegawai bank," jelasnya.

Seharusnya, tutur Kompol Reonald, tujuh saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun saat itu mereka tidak hadir. Karena itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang tidak bisa hadir tersebut.

"Untuk yang lainnya kami masih tunggu. Ya kita hargai mereka yang datang dan kasih konfirmasi. Kami gak masalah. Yang penting kasih konfirmasi kehadirannya," tutur Reonald.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaaan saksi kasus prostitusi online terhadap tujuh orang, antara lain berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V.

Mereka dimintai keterangannya karena nama-nama tujuh perempuan yang berprofesi artis, model, selebgram, pramugari, dan karyawati bank tersebut, ada di dalam telepon seluler (ponsel) milik mucikari MR alias Mami Alona.

Kasus prostitusi onlin ini terungkap pada 16 Desember 2020 lalu, setelah polisi menangkap AH di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan RJ di Jakarta. Tersangka AH dan RJ merupakan pengelola situs BM yang memasang foto-foto perempuan cantik untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.

Tersangka AH dan RJ ini berhubungan erat dengan tersangka MR atau Mami Alona yang menyediakan perempuan-perempuan penyedia jasa layanan seksual. Mami Alona, AH, dan RJ memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Mereka bisa menyediakan perempaun sesuai selera dan keinginan "pelanggan".

Salah satu yang telah menjadi korban bisnis prostitusi online ini adalah artis, model, dan selebgram berinisial TA. Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Dari total tarif sang artis yang "dijual" para mucikari mendapatkan bagian 10 persen
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
2 Anggota Polda Jawa...
2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved