Edarkan Tembakau Sintetis di Banyumas, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:24 WIB
loading...
Tersangka AG (30) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas terduga pengedar tembakau sintetis saat diperiksa petugas di Polresta Banyumas, Jateng. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
BANYUMAS - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan AG (30) warga Kecamatan Sumbang terduga pelaku pengedar tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Edy Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang akan adanya transaksi narkoba golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumbang.
(Baca juga: Ambil Paket Tembakau Gorila, 2 Pelajar SMA Dicokok BNN Jateng)
Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada AG di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sumbang.
(Baca juga: Tim Gabungan Datangi Lokasi Penemuan Serpihan Mirip Bangkai Pesawat AirAsia)
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Edy Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang akan adanya transaksi narkoba golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumbang.
(Baca juga: Ambil Paket Tembakau Gorila, 2 Pelajar SMA Dicokok BNN Jateng)
Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada AG di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sumbang.
(Baca juga: Tim Gabungan Datangi Lokasi Penemuan Serpihan Mirip Bangkai Pesawat AirAsia)
Lihat Juga :