Kadisdik Sulsel Apresiasi Keputusan Pemkot Parepare Tunda Sekolah Tatap Muka

Minggu, 03 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
Kadisdik Sulsel Apresiasi Keputusan Pemkot Parepare Tunda Sekolah Tatap Muka
Simulasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) , Prof Muhammad Jufri mengapresiasi langkah Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang belum mengizinkan sekolah tatap muka di awal tahun 2021.

Menurutnya, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Sulsel, kepala daerah sepantasnya mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar. Terlebih kata dia, izin sekolah tatap muka diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.



Langkah Taufan memutuskan menunda izin sekolah tatap muka ,jelas Jufri, bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya. Hal ini juga sejalan dengan harapan Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah yang meminta kesabaran pemda menggelar sekolah tatap muka .

"Kami juga akan memperpanjang surat edaran belajar dari rumah sesuai arahan Kemendikbud ," kataKadisdik, Minggu (3/1/2021).

Bagi daerah yang mampu mengendalikan Covid-19 kata Kadisdik, dipersilakanmengajukanusulan sekolah tatap muka . Namun harus tetap mendapatkan persetujuan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk memastikan berjalannya sekolah tatap muka sesuai standar protokol kesehatan .

"Kami juga harapkan koordinasi pemda untuk menyikapi kondisi terkini di setiap daerah yang tentu saja tidak sama pada semua lokasi kecamatan, desa, kelurahan atau dusun. Sehingga dimungkinkan diambil kebijakan sesuai kondisi masing-masing," katanya.



Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memutuskan menunda sekolah tatap muka yang sebelumnya diagendakan mulai pada Januari 2021.

Kebijakan ini kata Taufan , semata karena tidak ingin siswa terpapar Covid-19 .“Saya tidak mau anak-anak kita, siswa-siswi kita pada akhirnya jadi korban. Jadi untuk sementara belum saya izinkan,” tegas Taufan .
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)