Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan secara komprehensif terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Ridwan Kamil, pemerintah pusat belum memberikan penjelasan komprehensif terkait kebijakan tersebut. Akibatnya, kebijakan tersebut menuai keresahan dan protes masyarakat secara luas. (Baca juga; Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan )
"Apa alasan kembali menaikkan (iuran) BPJS yang selama ini masyarakat kan persepsinya kembali ke harga yang lama sesuai dengan keputusan MA (Mahkamah Agung). Kemudian ada kenaikkan, saya kira butuh penjelasan saja," tuturnya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga; 48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona )
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengaku, hanya tahu bahwa alasan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit APBN. "Jadi dari kami meminta penjelasan lebih jelas karena sampai hari ini kalau saya baca, penjelasan belum komprehensif. Alasan-alasan kenapa naik dan bagaimana," tegasnya.
Kang Emil menilai, penjelasan komprehensif dari pemerintah pusat tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat karena persoalan iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Supaya kami di daerah gak ada keresahan yang tidak bisa kami jawab. Kami butuh jawaban karena tugas provinsi adalah 50 persen perwakilan pemerintah pusat di daerah," tandasnya. (Baca juga; PKS Kecewa dengan Kenaikan Iuran BPJS )
Menurut Ridwan Kamil, pemerintah pusat belum memberikan penjelasan komprehensif terkait kebijakan tersebut. Akibatnya, kebijakan tersebut menuai keresahan dan protes masyarakat secara luas. (Baca juga; Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan )
"Apa alasan kembali menaikkan (iuran) BPJS yang selama ini masyarakat kan persepsinya kembali ke harga yang lama sesuai dengan keputusan MA (Mahkamah Agung). Kemudian ada kenaikkan, saya kira butuh penjelasan saja," tuturnya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga; 48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona )
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengaku, hanya tahu bahwa alasan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit APBN. "Jadi dari kami meminta penjelasan lebih jelas karena sampai hari ini kalau saya baca, penjelasan belum komprehensif. Alasan-alasan kenapa naik dan bagaimana," tegasnya.
Kang Emil menilai, penjelasan komprehensif dari pemerintah pusat tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat karena persoalan iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Supaya kami di daerah gak ada keresahan yang tidak bisa kami jawab. Kami butuh jawaban karena tugas provinsi adalah 50 persen perwakilan pemerintah pusat di daerah," tandasnya. (Baca juga; PKS Kecewa dengan Kenaikan Iuran BPJS )
(wib)