Ini Sejumlah Kasus yang Bikin Heboh Kota Bandung pada 2020
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sederetan kasus menonjol dan viral di media sosial (medsos) yang terjadi sepanjang 2020 membuat heboh warga Kota Bandung, Jawa Barat. Berikut kasus-kasus tersebut berdasarkan catatan akhir tahun Polrestabes Bandung.
Pada 11 Januari 2020, di Jalan M Yusuf Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, terjadi aksi pembacokan brutal terhadap korban Septian Abdul Azis dan teman-teman yang baru pulang dari bermain futsal.
Pelaku M Iqbal Maulana alias Bale (20), warga Jalan Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo dan Reza Andika Pratama alias Dika (17), warga Jalan Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung membacok kepala dan punggung korban.
Aksi brutal pelaku terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan viral setelah diunggah ke media sosial. Aksi para pelaku terhenti setelah anggota intel Polsek Cicendo memberikan tembakan peringatan. (Baca juga: Beredar Foto Menghina Raja Malaysia, Kemlu Lakukan Investigasi)
Kemudian, pada 4 Mei 2020, terjadi aksi prank pemberian bingkisan berisi batu, sampah, dan makanan sisa oleh Youtuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dan dua temannya, Tubagus Fahdinar Achyar dan M Adil Fitrisyah.
Ferdian Paleka dan kawan-kawannya memberikan bingkisan berisi batu, sampah, dan makanan sisa kepada para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi Ferdian Paleka sangat viral di media sosial dan dikecam masyarakat.
Namun, kasus ini tak berlanjut ke pengadilan dan berujung terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pasalnya, para korban memaafkah para pelaku dan kasus diselesaikan secara damai.
Pada 23 September 2020, terjadi perusakan masjid di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Pelaku Deden Bambang melemparkan batu ke kaca masjid.
Namun pelaku Deden Bambang, warga Jalan Cibuntu Selatan, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung tak dihukum pidana. Dia dikembalikan ke keluarga dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Banyak masyarakat meragukan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Pasalnya, aneh orang gila mencari sasaran perusakan terhadap masjid.
27 November 2020, terjadi perampokan dengan modus gembos ban di Jalan Cijagra, Buahbatu, Kota Bandung. Kronologi kejadian, lima pelaku, dua di antaranya Zulkifli (45) dan Hasbullah (45), mencari korban nasabah bank yang baru saja mencairkan uang tunai.
Setelah mendapat korban, pelaku memacang paku di bank belakang mobil korban. Saat mobil korban berhenti di bengkel tambal ban, para pelaku beraksi merampas uang Rp500 juta yang disimpan korban di bagian tengah mobil.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu tiga pelaku lain, yakni Yanto alias Anto, Niguel, dan Andre alias Ando. Para pelaku diduga berasal dari Pelembang, Sumatera Selatan.
Kasus menonjol terakhir terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, tepatnya di depan rumah Nomor 385 pada 1 November 2020. Korban Sanu Sundani (17) tewas mengenaskan akibat dikeroyok oleh 13 anggota geng motor menggunakan batu dan balok kayu.
Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Muhammad Tegar Maulana alias Tegar (18), warga Jalan Surapati, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung dan Muhammad Syamsu Fadiah alias Fadil (17), warga Jalan Cisitu Indah V Dalam, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Baca juga:Dihajar Geng Motor, Rahang Pemuda Ini Patah dan Harus Dioperasi untuk Pemulihan)
Kronologi kejadian, sebelum peristiwa sadis yang menewaskan korban terjadi, Sanu Sundani dan kawan-kawannya konvoi ke kawasan Dago Atas. Tiba di dekat Hotel Sheraton, Sanu Sundani berpapasan dengan geng motor lain.
Geng motor lawan pun mengejar kelompok Sanu Sundani. Tiba di lokasi kejadian, korban Sanu Sundani terjatuh dari motor. Tanpa ampun, para pelaku menganiaya korban Sanu menggunakan batu dan balok kayu hingga tewas di lokasi kejadian.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu 11 pelaku. Identitas para pelaku tersebut telah dikantongi petugas tinggal menunggu ditangkap. Bahkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengeluarkan ultimatum agar para pelaku menyerahkan diri atau ditembak.
Pada 11 Januari 2020, di Jalan M Yusuf Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, terjadi aksi pembacokan brutal terhadap korban Septian Abdul Azis dan teman-teman yang baru pulang dari bermain futsal.
Pelaku M Iqbal Maulana alias Bale (20), warga Jalan Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo dan Reza Andika Pratama alias Dika (17), warga Jalan Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung membacok kepala dan punggung korban.
Aksi brutal pelaku terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan viral setelah diunggah ke media sosial. Aksi para pelaku terhenti setelah anggota intel Polsek Cicendo memberikan tembakan peringatan. (Baca juga: Beredar Foto Menghina Raja Malaysia, Kemlu Lakukan Investigasi)
Kemudian, pada 4 Mei 2020, terjadi aksi prank pemberian bingkisan berisi batu, sampah, dan makanan sisa oleh Youtuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dan dua temannya, Tubagus Fahdinar Achyar dan M Adil Fitrisyah.
Ferdian Paleka dan kawan-kawannya memberikan bingkisan berisi batu, sampah, dan makanan sisa kepada para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi Ferdian Paleka sangat viral di media sosial dan dikecam masyarakat.
Namun, kasus ini tak berlanjut ke pengadilan dan berujung terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pasalnya, para korban memaafkah para pelaku dan kasus diselesaikan secara damai.
Pada 23 September 2020, terjadi perusakan masjid di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Pelaku Deden Bambang melemparkan batu ke kaca masjid.
Namun pelaku Deden Bambang, warga Jalan Cibuntu Selatan, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung tak dihukum pidana. Dia dikembalikan ke keluarga dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Banyak masyarakat meragukan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Pasalnya, aneh orang gila mencari sasaran perusakan terhadap masjid.
27 November 2020, terjadi perampokan dengan modus gembos ban di Jalan Cijagra, Buahbatu, Kota Bandung. Kronologi kejadian, lima pelaku, dua di antaranya Zulkifli (45) dan Hasbullah (45), mencari korban nasabah bank yang baru saja mencairkan uang tunai.
Setelah mendapat korban, pelaku memacang paku di bank belakang mobil korban. Saat mobil korban berhenti di bengkel tambal ban, para pelaku beraksi merampas uang Rp500 juta yang disimpan korban di bagian tengah mobil.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu tiga pelaku lain, yakni Yanto alias Anto, Niguel, dan Andre alias Ando. Para pelaku diduga berasal dari Pelembang, Sumatera Selatan.
Kasus menonjol terakhir terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, tepatnya di depan rumah Nomor 385 pada 1 November 2020. Korban Sanu Sundani (17) tewas mengenaskan akibat dikeroyok oleh 13 anggota geng motor menggunakan batu dan balok kayu.
Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Muhammad Tegar Maulana alias Tegar (18), warga Jalan Surapati, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung dan Muhammad Syamsu Fadiah alias Fadil (17), warga Jalan Cisitu Indah V Dalam, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Baca juga:Dihajar Geng Motor, Rahang Pemuda Ini Patah dan Harus Dioperasi untuk Pemulihan)
Kronologi kejadian, sebelum peristiwa sadis yang menewaskan korban terjadi, Sanu Sundani dan kawan-kawannya konvoi ke kawasan Dago Atas. Tiba di dekat Hotel Sheraton, Sanu Sundani berpapasan dengan geng motor lain.
Geng motor lawan pun mengejar kelompok Sanu Sundani. Tiba di lokasi kejadian, korban Sanu Sundani terjatuh dari motor. Tanpa ampun, para pelaku menganiaya korban Sanu menggunakan batu dan balok kayu hingga tewas di lokasi kejadian.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu 11 pelaku. Identitas para pelaku tersebut telah dikantongi petugas tinggal menunggu ditangkap. Bahkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengeluarkan ultimatum agar para pelaku menyerahkan diri atau ditembak.
(don)