Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait FPI, Akademisi UGM: Kedepankan Prinsip Humanisme

Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:17 WIB
loading...
Kapolri Keluarkan Maklumat...
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat berisi larangan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Foto/Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat mengenai larangan penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) . Hal itu berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

(Baca juga: GP Ansor Tangsel Rayu Mantan Anggota FPI Hijrah )

Ada lima isi maklumat itu. Satu di antarnya berisi masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.



Mengenai hal itu, pengamat sosial UGM, Hempri Suryatno menilai hal tersebut agak terlalu berlebihan. Seharunya mengenai aturan tersebut, terlebih didahulu melakukan sosiali dan edukasi kepada masyarakat. "Saya hanya khawatir justru bisa kontraproduktif bagi pemerintah sendiri," kata Hempri, Jumat (1/1/2021).

(Baca juga: Ada Maklumat Kapolri Tentang Larangan Mengunggah Konten FPI di Medsos, Ini Sikap Dekan FH UMY )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Jaga Ketahanan Pangan,...
Jaga Ketahanan Pangan, UGM-Ewindo Kembangkan Bank Sayuran
Putusan KIP: Salinan...
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved