Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara
loading...
A
A
A
BINTAN - Polsek Bintan Timur (Bintik) Polres Bintan Polda Kepri mengamankan tiga laki-laki berikut barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu di penghujung 2020 atau Kamis (31/12/20) dini hari. Ketiga orang ini berhasil diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
(Baca juga: Polda Kepri Lakukan Tes Swab dan Narkoba pada Kru Pesawat di Bandara Hang Nadim )
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Kijang Bintan Timur ada pengunjung membawa barang yang diduga narkotika.
"Dapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki tersebut," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )
Dari ke 3 orang ini diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi. "Sekarang sudah kita koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan," tutupnya.
(Baca juga: Polda Kepri Lakukan Tes Swab dan Narkoba pada Kru Pesawat di Bandara Hang Nadim )
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Kijang Bintan Timur ada pengunjung membawa barang yang diduga narkotika.
"Dapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki tersebut," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )
Dari ke 3 orang ini diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi. "Sekarang sudah kita koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan," tutupnya.
(msd)