(Baca juga: Polda Kepri Lakukan Tes Swab dan Narkoba pada Kru Pesawat di Bandara Hang Nadim )
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Kijang Bintan Timur ada pengunjung membawa barang yang diduga narkotika.
"Dapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki tersebut," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga:
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )
Dari ke 3 orang ini diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi. "Sekarang sudah kita koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan," tutupnya.
(msd)