FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas
Jum'at, 01 Januari 2021 - 01:58 WIB
loading...
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Minahasa Selatan H. Ismail Mudin
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara Hi. Ismail Mudin, mendukung keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPT yang melarang aktifitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
“Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” kata Hi. Ismail Mudin, Kamis (31/12/2020)
(Baca juga: Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara )
Hal senada disampaikan oleh Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru Lukman Pada. Dia menyatakan mendukung Keputusan pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI.
Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya
Pernyataan yang sama juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” tuturnya
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” kata Hi. Ismail Mudin, Kamis (31/12/2020)
(Baca juga: Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara )
Hal senada disampaikan oleh Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru Lukman Pada. Dia menyatakan mendukung Keputusan pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI.
Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya
Pernyataan yang sama juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” tuturnya
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Lihat Juga :