Ratusan Gram Sabu dan 29,5 Butir Ekstasi Seharga Rp100 Juta Diblender
Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: FPI Dibubarkan Jelang Tahun Baru 2021, Sepanduk Dukungan Bertebaran di Rembang )
Sepanjang tahun 2020, BNN Muaraenim telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 orang warga yang menjadi pecandu narkoba . Kemudian 30 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten PALI .
"Pecandu adalah korban yang harus kita sembuhkan. 30 orang warga PALI yang kita rehabilitasi ini ada yang datang secara sukarela, dan juga ada yang limpahan dari Polres PALI ," urainya.
Sepanjang tahun 2020, BNN Muaraenim telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 orang warga yang menjadi pecandu narkoba . Kemudian 30 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten PALI .
"Pecandu adalah korban yang harus kita sembuhkan. 30 orang warga PALI yang kita rehabilitasi ini ada yang datang secara sukarela, dan juga ada yang limpahan dari Polres PALI ," urainya.
(eyt)
Lihat Juga :