Ratusan Gram Sabu dan 29,5 Butir Ekstasi Seharga Rp100 Juta Diblender
Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:02 WIB
loading...
Polres PALI musnahkan narkoba senilai Rp100 juta. Foto/iNews/Bisrun Silvana
A
A
A
PALI - Sebanyak 242,657 gram narkotika jenis sabu dan 13 gram (29,5 butir) ekstasi jika dikalkulasikan uang senilai Rp100 juta, berhasil diungkap Satreskoba Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir, bersama polsek jajaran.
(Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/BRM Sita Ganja )
Narkoba tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolres PALI , AKBP Rizal AT, bersama Bupati PALI , Kejari PALI , Kepala BNN Muaraenim, serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI .
Rizal mengatakan, barang haram tersebut didapat selama 2020. Di mana, sepanjang periode Januari-Desember 2020, Satreskoba Polres PALI menangkap 41 orang sebagai tersangka, lima di antaranya seorang perempuan dan dua anak-anak.
(Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur )
(Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/BRM Sita Ganja )
Narkoba tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolres PALI , AKBP Rizal AT, bersama Bupati PALI , Kejari PALI , Kepala BNN Muaraenim, serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI .
Rizal mengatakan, barang haram tersebut didapat selama 2020. Di mana, sepanjang periode Januari-Desember 2020, Satreskoba Polres PALI menangkap 41 orang sebagai tersangka, lima di antaranya seorang perempuan dan dua anak-anak.
(Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur )
Lihat Juga :