Gegara Gadaikan 5 Kendaraan Teman, Pria asal Subang Ditangkap
loading...
A
A
A
"Reza kabur dan buron selama tiga bulan. Namun berkat kerja keras dan kesungguhan penyidik Polsek Kiaracondong, kasus bisa terungkap dan Reza berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Subang," ujarnya.
(Baca juga: Pantau Malam Tahun Baru 2021, Ridwan Kamil Klaim Kepatuhan Warga Jabar Tinggi)
Kepada penyidik, tutur Kompol Adanan, tersangka Reza mengaku menggadaikan lima kendaran tersebut dengan harga berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta perunit.
"Kendaraannya digadaikan ke beberapa orang di Subang. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh yang bersangkutan (tersangka Reza) untuk keperluan sehari-hari," tutur Kompol Adanan.
(Baca juga: Distribusi Rampung, 94,95 Persen KRTS di Jabar Terima Bansos Rp100 Ribu)
Selain menangkap Reza, polisi juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang telah digadaikan tersangka. Lima kendaraan itu kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Lima unit kendaraan sudah diamankan. Kasus ini kami kembangkan ke korban yang lain," kata Kasatreskrim.
(Baca juga: Pantau Malam Tahun Baru 2021, Ridwan Kamil Klaim Kepatuhan Warga Jabar Tinggi)
Kepada penyidik, tutur Kompol Adanan, tersangka Reza mengaku menggadaikan lima kendaran tersebut dengan harga berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta perunit.
"Kendaraannya digadaikan ke beberapa orang di Subang. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh yang bersangkutan (tersangka Reza) untuk keperluan sehari-hari," tutur Kompol Adanan.
(Baca juga: Distribusi Rampung, 94,95 Persen KRTS di Jabar Terima Bansos Rp100 Ribu)
Selain menangkap Reza, polisi juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang telah digadaikan tersangka. Lima kendaraan itu kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Lima unit kendaraan sudah diamankan. Kasus ini kami kembangkan ke korban yang lain," kata Kasatreskrim.
(boy)