Pantau Malam Tahun Baru 2021, Ridwan Kamil Klaim Kepatuhan Warga Jabar Tinggi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim bawa kepatuhan warganya, khususnya di masa libur panjang akhir tahun hingga malam pergantian tahun 2021 tinggi.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selain patuh menerapkan protokol kesehatan, warga Jabar, termasuk di dalamnya para pengelola wisata dan penunjangnya juga mematuhi imbauan tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
Kang Emil menyatakan, klaim tersebut didasari laporan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Polri dan TNI. Dia menyatakan, pemantauan ketat tersebut akan berlanjut hingga 4 Januari 2021 mendatang.
"Tingkat kepatuhan cukup baik, kepatuhan tempat-tempat wisata juga baik. Kita akan tindaklanjuti sampai tanggal 4 (Januari 2021," ujar Kang Emil saat memantau langsung malam pergantian tahun 2021 di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa pihaknya memang melarang warganya merayakan Tahun Baru 2021.
Meski begitu, pihaknya tidak melarang warga untuk berwisata pada libur panjang akhir tahun ini, namun harus memenuhi syarat, yakni menunjukkan bukti bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen.
"Pak Kapolda melaporkan banyak mobil yang dibalikkanankan, contohnya di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas COVID-19 (hasil tes) antigen. Nah ini, adalah prosedur ketat di Jawa Barat, memastikan yang berpergian lintas wilayah itu adalah mereka yang benar-benar bebas dari COVID-19," jelasnya.
(Baca juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembubaran FPI, Ini Katanya)
Kang Emil berharap, tingkat kepatuhan dan pengetatan tersebut berdampak pada tidak adanya kasus COVID-19 yang menonjol pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 itu.
(Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Bandung Timur hingga Sumedang Lengang)
Dia pun yakin, kalaupun ada kenaikan kasus, peningkatannya tidak akan sebesar pascalibur panjang, Oktober 2019 lalu.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selain patuh menerapkan protokol kesehatan, warga Jabar, termasuk di dalamnya para pengelola wisata dan penunjangnya juga mematuhi imbauan tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
Kang Emil menyatakan, klaim tersebut didasari laporan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Polri dan TNI. Dia menyatakan, pemantauan ketat tersebut akan berlanjut hingga 4 Januari 2021 mendatang.
"Tingkat kepatuhan cukup baik, kepatuhan tempat-tempat wisata juga baik. Kita akan tindaklanjuti sampai tanggal 4 (Januari 2021," ujar Kang Emil saat memantau langsung malam pergantian tahun 2021 di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa pihaknya memang melarang warganya merayakan Tahun Baru 2021.
Meski begitu, pihaknya tidak melarang warga untuk berwisata pada libur panjang akhir tahun ini, namun harus memenuhi syarat, yakni menunjukkan bukti bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen.
"Pak Kapolda melaporkan banyak mobil yang dibalikkanankan, contohnya di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas COVID-19 (hasil tes) antigen. Nah ini, adalah prosedur ketat di Jawa Barat, memastikan yang berpergian lintas wilayah itu adalah mereka yang benar-benar bebas dari COVID-19," jelasnya.
(Baca juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pembubaran FPI, Ini Katanya)
Kang Emil berharap, tingkat kepatuhan dan pengetatan tersebut berdampak pada tidak adanya kasus COVID-19 yang menonjol pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 itu.
(Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Bandung Timur hingga Sumedang Lengang)
Dia pun yakin, kalaupun ada kenaikan kasus, peningkatannya tidak akan sebesar pascalibur panjang, Oktober 2019 lalu.
(boy)