Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong

Senin, 05 Oktober 2020 - 18:02 WIB
loading...
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengagalkan penyelundupan 5 kg sabu di jalur tikus atau jalan tidak resmi sektor kiri PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengagalkan penyelundupan 5 kg sabu di jalur tikus atau jalan tidak resmi sektor kiri PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau , Kalimantan Barat. Selain mengamankan barang bukti, Satgas juga berhasil mengamankan seorang pelaku.

seorang kurir berinisial BA yang bertanggung jawab membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Entikong. (Baca juga: BNPP Gagas Pembentukan 'New Border Town' di Perbatasan Negara)

“Narkoba jenis sabu tersebut dibungkus pelaku menggunakan plastik ukuran besar dan plastik ukuran kecil dengan berat keseluruhan diperkirakan mencapai lima kilogram,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Infanteri Alim Mustofa, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Keren, Pria asal Probolinggo Temukan Cadangan Gas Terbesar di Dunia)

Selanjutnya barang bukti sabu dan pelaku penyelundupan diserahkan ke Polsek Entikong guna dilakukan proses dan pengembangan lebih lanjut.

Hingga kini Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas tetap bersinergi dengan Polri serta instansi terkait di perbatasan Indonesia-Malaysia. Sehingga segala bentuk penyeludupan bisa ditekan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)