Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun
Kamis, 31 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura , menahan Maya Metissa, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Maya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018 seluruh Puskesmas yang ada di Lampura .
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran BOK yang bersumber dari dana APBN 2017 sekitar Rp15 miliar, dan 2018 Rp16 miliar, oleh tersangka dipotong 10 persen.
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran BOK yang bersumber dari dana APBN 2017 sekitar Rp15 miliar, dan 2018 Rp16 miliar, oleh tersangka dipotong 10 persen.
(eyt)
Lihat Juga :