Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun

Kamis, 31 Desember 2020 - 06:33 WIB
loading...
Terjerat Korupsi, Mantan...
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa, divonis empat tahun penjara karena terbukti korupsi Bantuan Operasional Kesehatan. Foto/iNews/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara (Lampura) , Maya Metissa, divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

(Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 M dari Penundaan Kartu Prakerja )

Tak hanya hukuman kurungan, Maya juga diwajibkan membayar sisa uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 2,6 tahun penjara. Sidang kasus korupsi digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (30/12/2020). Proses sidang dilakukan secara virtual.

Putusan pengadilan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa selama 5,6 tahun penjara. Meski terlihat sedih, Maya Metissa mengaku menerima putusan majelis hakim dan siap mengganti uang dimaksud. "Saya menerima putusan hakim. Dan saya akan kembalikan uang pengganti," ujarnya.



Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura , menahan Maya Metissa, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Maya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018 seluruh Puskesmas yang ada di Lampura .

(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )

Dari hasil penyidikan, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran BOK yang bersumber dari dana APBN 2017 sekitar Rp15 miliar, dan 2018 Rp16 miliar, oleh tersangka dipotong 10 persen.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Keracunan, Dinkes...
Cegah Keracunan, Dinkes Kota Tangsel Uji Kandungan Pangan Takjil Puasa
Adityawarman Hadiri...
Adityawarman Hadiri Peresmian Gedung Pusat Kegawatdaruratan Kota Bogor
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Binawan dan Poltekkes...
Binawan dan Poltekkes Kemenkes Semarang Resmikan Pusat Karier Internasional
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved