Organisasinya Dibubarkan, Ini Sikap FPI Aceh

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:59 WIB
loading...
Organisasinya Dibubarkan,...
Penurunan spanduk Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020). Foto iNews TV/M Jafar
A A A
LHOKSEUMAWE - Keputusan Pemerintah Indonesia, yang melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab ini tidak memiliki legal standing alias dasar hukum mendapat tanggapan dari FPI Aceh. Karena dinilai FPI bukan teroris, bukan komunis dan tidak merongrong Pancasila serta NKRI.

"Keberadaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi. Jika FPI kritis terhadap kebijakan yang tidak adil apakah itu melanggar dengan Pancasila. Jika FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan apakah itu sebuah upaya makar. Jika FPI menuntut penista agama dihukum apakah itu bahagian dari intoleran," kata Ketua FPI Aceh Tengku Muslim.

Menurut dia, FPI Aceh dan juga sejumlah pimpinan pesantren di Aceh kecewadengan keputusan ini. "Kami akan tetap tunggu keputusan DPP kemana dan apa yang akan didelarasikan," pungkas Tengku Muslim.

(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )

Tim Petugas Gabungan Copot Pamplet Atribut FPI di Lhokseumawe
Sementara itu petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP mencopot sejumlah pamplet atribut berlogo nama Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Rekomendasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved