Dugaan Prostitusi Online, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar
Rabu, 30 Desember 2020 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: 5 Senapan Sniper Ilegal di Ciamis Disita Polisi, 6 Tersangka Diamankan)
Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.
Setelah diperiksa selama dua hari satu malam, artis TA dibebaskan. Status TA sebagai korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangak AH, RJ, dan MR alias Mami Alona.
Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.
Setelah diperiksa selama dua hari satu malam, artis TA dibebaskan. Status TA sebagai korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangak AH, RJ, dan MR alias Mami Alona.
(boy)
Lihat Juga :