Dugaan Prostitusi Online, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:15 WIB
loading...
Dugaan Prostitusi Online, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda. Foto/Dok
A A A
PALEMBANG - Enam artis, model, pramugari, pegawai bank, dan selebgram yang dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar hari ini, Rabu (30/12/2020), terkait kasus prostitusi online.

Namun, keenam 'anak asuh' MR alias Mami Alona itu belum memberi konfirmasi bakal hadir atau tidak di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Para saksi yang sedianya diperiksa hari ini tersebut antara lain, SAS, SC, DL, MC, A, dan V. Mereka diduga pernah dijajakan oleh Mami Alona melalui situs BM yang dikelola tersangka AH dan RJ.

"Memang penyidik menjadwalkan hari ini beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago , saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).

Namun menurut Erdi, hingga saat ini belum ada yang mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan. Jika hari ini mereka tak datang, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang.

"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya. Kalau (alasaannya masuk akal) ya kami panggil lagi," ujar Kombes Pol Erdi.

Artis berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).

TA diduga terlibat kasus prostitusi online. Saat diamankan, TA sedang berada di kamar dengan seorang pria. Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.

(Baca juga: Bangkit saat Pendemi, Balasan Startup Lokal Raih Penghargaan Semangat Award 2020)

Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. TA tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB.

(Baca juga: 5 Senapan Sniper Ilegal di Ciamis Disita Polisi, 6 Tersangka Diamankan)

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.

Setelah diperiksa selama dua hari satu malam, artis TA dibebaskan. Status TA sebagai korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangak AH, RJ, dan MR alias Mami Alona.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)