Gubernur Gorontalo Belum Izinkan Sekolah Buka Awal Tahun 2021
Rabu, 30 Desember 2020 - 02:15 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, proses belajar mengajar tatap muka direncanakan kembali dimulai pada Januari 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaannya. Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipertimbangkan sebelum membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.
“Jadi ada tiga pihak yang menentukan. Pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor Kemenag. Kedua kepala sekolah dan ketiga perwakilan orang tua melalui komite sekolah," ujar Nadiem di Jakarta beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)
Dia mengungkapkan, bagi siswa yang tidak diperbolehkan orang tuanya masuk sekolah, tak akan dilarang. Hal tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati. Sementara untuk kapasitas ruang kelas maksimal hanya 50%. Diberlakukan rotasi atau shifting. “Tidak boleh full," katanya.
Menurutnya, izin pembelajaran tatap muka boleh karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah. “Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata bila terus menerus dilaksanakan jadi permanen," ujarnya.
“Jadi ada tiga pihak yang menentukan. Pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor Kemenag. Kedua kepala sekolah dan ketiga perwakilan orang tua melalui komite sekolah," ujar Nadiem di Jakarta beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)
Dia mengungkapkan, bagi siswa yang tidak diperbolehkan orang tuanya masuk sekolah, tak akan dilarang. Hal tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati. Sementara untuk kapasitas ruang kelas maksimal hanya 50%. Diberlakukan rotasi atau shifting. “Tidak boleh full," katanya.
Menurutnya, izin pembelajaran tatap muka boleh karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah. “Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata bila terus menerus dilaksanakan jadi permanen," ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :