Gubernur Gorontalo Belum Izinkan Sekolah Buka Awal Tahun 2021

Rabu, 30 Desember 2020 - 02:15 WIB
loading...
Gubernur Gorontalo Belum Izinkan Sekolah Buka Awal Tahun 2021
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memberikan hadia kepada siswa-siswi berprestasi di sela peresmian sarana dan prasarana Pendidikan di SMA 3 Kota Gorontalo, Selasa (29/12/2020). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Gubernur Gorontalo, Ruslie Habibie menegaskan belum mengizinkan sekolah SMA/SMK/SLB sederajat untuk menggelar sekolah tatap muka awal tahun 2021. Penegasan itu mengingat masih tingginya penularan COVID-19 di daerah itu.

Menurutnya, untuk pendidikan secara langsung itu diserahkan pemerintah pusat ke daerah masing-masing. Untuk itu, dia belum mengizinkan pendidikan secara langsung atau fisik (tatap muka). “Virus ini sangat berbahaya, perlu kita antisipasi penularannya,” tegas Rusli saat meresmikan sarana dan prasarana Pendidikan di SMA 3 Kota Gorontalo, Selasa (29/12/2020). (Baca Juga; Masuk Zona Merah, Mulai Hari Ini Kendaraan Masuk ke Kota Gorontalo Dibatasi)

Kehawatiran Gubernur Rusli cukup beralasan, sekitar dua bulan terakhir, Dinas Kesehatan melakukan tes swab terhadap 5.239 orang guru dan tenaga pendidik. Hasilnya, 257 orang dinyatakan positif. 56 orang masih menjalani karantina, 201 sembuh serta nol kasus kematian.

“Virus ini nyata dan berbahaya. Ingat selalu pesan ibu untuk 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Terpenting lagi, jangan lupa berdoa,” pinta gubernur dua periode itu. (Baca Juga: Bak Santa Claus, Gubernur Gorontalo Datang Bawa ‘Kado Natal’ Menyapa Warga)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli meresmikan pembangunan fisik sekolah SMA/SMK/SLB yang didanai melalui DAK dan APBD tahun 2020. Beberapa bangunan fisik yakni ruang kelas baru, aula, laboratorium komputer, perpustakaan dan toilet. (Baca Juga: Setengah Telanjang, Teller Bank Cantik Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan)

Diketahui, proses belajar mengajar tatap muka direncanakan kembali dimulai pada Januari 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaannya. Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipertimbangkan sebelum membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.

“Jadi ada tiga pihak yang menentukan. Pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor Kemenag. Kedua kepala sekolah dan ketiga perwakilan orang tua melalui komite sekolah," ujar Nadiem di Jakarta beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)

Dia mengungkapkan, bagi siswa yang tidak diperbolehkan orang tuanya masuk sekolah, tak akan dilarang. Hal tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati. Sementara untuk kapasitas ruang kelas maksimal hanya 50%. Diberlakukan rotasi atau shifting. “Tidak boleh full," katanya.

Menurutnya, izin pembelajaran tatap muka boleh karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah. “Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata bila terus menerus dilaksanakan jadi permanen," ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2669 seconds (0.1#10.140)