Masuk Zona Merah, Mulai Hari Ini Kendaraan Masuk ke Kota Gorontalo Dibatasi

Senin, 28 Desember 2020 - 22:43 WIB
loading...
Masuk Zona Merah, Mulai...
Mulai hari ini, 28 Desember 2020, pukul 21.00 WITA, semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Gorontalo dibatasi. Okezone/Subhan
A A A
GORONTALO - Mulai hari ini, 28 Desember 2020, pukul 21.00 WITA, semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Gorontalo dibatasi. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Gorontalo terhitung mulai tanggal 28 hingga 31 Desember 2020, jam operasional mall, bioskop, café, restoran, rumah makan serta tempat hiburan lainnya dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 WITA

"Ini bukan ditutup, tapi dibatasi. Silahkan bagi yang mau melintas, tapi untuk kegiatan yang jelas seperti ke apotek, rumah sakit dan lainya, dan tidak untuk kegiatan berkerumun ,” tutur Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung, Senin (28/12/2020).

Sesuai dengan instruksi Walikota Gorontalo juga bahwa Pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 WITA hingga 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA, Pemkot Gorontalo akan melakukan penerapan pembatasan sementara akses jalan dari dan ke Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan orang di pusat kota. Sedangkan untuk destinasi wisata, tetap di buka dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung. (Baca: Rampok Bercadar Satroni Rumah Ketua DPD PAN Probolinggo, Pekerka Diancam Celurit).

Polres Gorontalo juga tidak memperkenankan warga masyarakat untuk ikut dan mengadakan perayaan menyambut tahun baru 2021. Hal itu dilakukan lantaran melihat kondisi pandemi Covid -19 di Kota Gorontalo yang saat ini dalam status zona merah.

“Larangan itu berupa pendirian panggung atau tenda hiburan di pinggir jalan, pesta kembang api, mercon, petasan, hiburan musik atau kegiatan sejenisnya di café, hotel, tempat hiburan serta di lapangan terbuka, karena berpotensi menjadi penyebaran Covid-19” kata AKP Hutagalung. (Baca: Ikut Suami Mancing, Warga Batanghari Jambi Tewas Disambar Petir).

Sedangkan untuk masjid-masjid di Kota Gorontalo yang melaksanakan kegiatan dzikir pergantian tahun kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, cukup hanya dihadiri oleh jamaah masjid setempat serta hanya sampai pukul 21.00 WITA, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Transformasi Pembelajaran...
Transformasi Pembelajaran Digital, 40 Sekolah di Gorontalo Gunakan MLS Timedoor Academy
Penanaman Pohon Gamal...
Penanaman Pohon Gamal ke-20 Juta di Pohuwato, Ribuan Orang Rayakan Reforestasi Berkelanjutan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved