Sepanjang 2020, Kejari Surabaya Mampu Selamatkan Uang Negara Rp386,32 M
Selasa, 29 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Dari seluruh pelanggar tersebut, yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah Rp152,45 juta. Kemudian biaya perkara yang disetor ke kas negara Rp6,75 juta.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja menambahkan, perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pidsus diperoleh pengembalian keuangan negara senilai Rp62,77 miliar. Sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara.
(Baca juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan )
Salah satunya perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp5 Miliar. "Kebanyakan perkara lama. Contohnya perkara tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar adalah perkara tahun 2016 yang baru saja inkrah di tingkat Mahkamah Agung," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :