Sepanjang 2020, Kejari Surabaya Mampu Selamatkan Uang Negara Rp386,32 M

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Sepanjang 2020, Kejari...
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto saat konferensi pers via daring. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Selama 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, berhasil menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp386,32 miliar. Dari Jumlah tersebut, paling banyak adalah pemulihan keuangan negara yang sebesar Rp344,59 miliar.

(Baca juga: Sri Mulyani Akui Kelola Duit Negara Lebih Luwes Mendatangkan Risiko Korupsi )

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, penyelamatan dan pengembalian uang negara itu diperoleh dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Anton Merinci dari perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp312,28 miliar. Sedangkan dari seksi Pidum senilai total Rp10,92 miliar.

"Pengembalian uang negara dari perkara yang ditangani seksi Pidum, di antaranya berasal dari uang rampasan , serta setoran denda tilang maupun non tilang. Salah satunya adalah denda dari yustisi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," kata Anton saat konferensi pers via daring, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga: COVID-19 di Jatim Kian Ganas, 2 Kepala Daerah Terkapar Akibat Virus Mematikan Itu )

Data Kejari Surabaya menunjukkan, jumlah pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 4.332 orang. Total denda perkara dari seluruh pelanggar senilai Rp199,28 juta, yang juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai total Rp9,14 juta.



Dari seluruh pelanggar tersebut, yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah Rp152,45 juta. Kemudian biaya perkara yang disetor ke kas negara Rp6,75 juta.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja menambahkan, perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pidsus diperoleh pengembalian keuangan negara senilai Rp62,77 miliar. Sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara.

(Baca juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan )

Salah satunya perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp5 Miliar. "Kebanyakan perkara lama. Contohnya perkara tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar adalah perkara tahun 2016 yang baru saja inkrah di tingkat Mahkamah Agung," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Profil Agus Hartono,...
Profil Agus Hartono, Tahanan Kasus Korupsi Kepergok Makan di Restoran Bareng Keluarga
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
Rekomendasi
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Mampu Bersaing dengan...
Mampu Bersaing dengan AS, 9 Negara yang Antre Jadi Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved