Sepanjang 2020, Kejari Surabaya Mampu Selamatkan Uang Negara Rp386,32 M

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Sepanjang 2020, Kejari...
Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto saat konferensi pers via daring. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Selama 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, berhasil menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp386,32 miliar. Dari Jumlah tersebut, paling banyak adalah pemulihan keuangan negara yang sebesar Rp344,59 miliar.

(Baca juga: Sri Mulyani Akui Kelola Duit Negara Lebih Luwes Mendatangkan Risiko Korupsi )

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, penyelamatan dan pengembalian uang negara itu diperoleh dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Anton Merinci dari perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp312,28 miliar. Sedangkan dari seksi Pidum senilai total Rp10,92 miliar.

"Pengembalian uang negara dari perkara yang ditangani seksi Pidum, di antaranya berasal dari uang rampasan , serta setoran denda tilang maupun non tilang. Salah satunya adalah denda dari yustisi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," kata Anton saat konferensi pers via daring, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga: COVID-19 di Jatim Kian Ganas, 2 Kepala Daerah Terkapar Akibat Virus Mematikan Itu )

Data Kejari Surabaya menunjukkan, jumlah pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 4.332 orang. Total denda perkara dari seluruh pelanggar senilai Rp199,28 juta, yang juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai total Rp9,14 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Mampu Bersaing dengan...
Mampu Bersaing dengan AS, 9 Negara yang Antre Jadi Sekutu Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved