Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:14 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa Rp290...
Polres Mojokerto Kota menangkap Riyantono mantan Kepala Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto karena terlibat korupsi anggaran dana desa sebesar Rp290 juta. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Jajaran Polres Mojokerto Kota menangkap Riyantono (50) mantan Kepala Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto karena terlibat korupsi anggaran dana desa sebesar Rp290 juta. Tersangka Riyantono mengaku uang hasil korupsi digunakan untuk bermain judi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan, tersangka Riyantono melakukan korupsi dana dana desa tahun 2018 lalu saat menjabat sebagai kepala desa sebesar Rp290 juta. Tersangka mengaku uang hasil korupsi digunakan untuk foya-foya dan bermain judi dadu .

(Baca: Gasak Dana Desa Rp170 Juta, Kades di Lampung Barat Terancam Dibui 20 Tahun)

“Akibat tindak korupsi yang dilakukan mantan kepala desa tersebut lima paket proyek pembangunan di Desa Sumberwuluh tak bisa terlaksana. Sehingga sejumlah warga berinisiatif melapor ke Polres Mojokerto Kota,” kata Kapolres, Selasa (29/12/2020).

Uang sebanyak Rp290 juta, kata Kapolres, itu diambil dari bendahara di Bank Jatim lalu diminta dan dibuat main judi dadu. “Dari balai desa Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu bendel legalisir surat keputusan Bupati pengesahan keputusan kepala desa, satu bendel rencana anggaran biaya saluran program saluran drainase, RAB pembangunan tembok penahan jalan dan masih banyak barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved