Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:14 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa Rp290...
Polres Mojokerto Kota menangkap Riyantono mantan Kepala Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto karena terlibat korupsi anggaran dana desa sebesar Rp290 juta. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Jajaran Polres Mojokerto Kota menangkap Riyantono (50) mantan Kepala Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto karena terlibat korupsi anggaran dana desa sebesar Rp290 juta. Tersangka Riyantono mengaku uang hasil korupsi digunakan untuk bermain judi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan, tersangka Riyantono melakukan korupsi dana dana desa tahun 2018 lalu saat menjabat sebagai kepala desa sebesar Rp290 juta. Tersangka mengaku uang hasil korupsi digunakan untuk foya-foya dan bermain judi dadu .

(Baca: Gasak Dana Desa Rp170 Juta, Kades di Lampung Barat Terancam Dibui 20 Tahun)

“Akibat tindak korupsi yang dilakukan mantan kepala desa tersebut lima paket proyek pembangunan di Desa Sumberwuluh tak bisa terlaksana. Sehingga sejumlah warga berinisiatif melapor ke Polres Mojokerto Kota,” kata Kapolres, Selasa (29/12/2020).

Uang sebanyak Rp290 juta, kata Kapolres, itu diambil dari bendahara di Bank Jatim lalu diminta dan dibuat main judi dadu. “Dari balai desa Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu bendel legalisir surat keputusan Bupati pengesahan keputusan kepala desa, satu bendel rencana anggaran biaya saluran program saluran drainase, RAB pembangunan tembok penahan jalan dan masih banyak barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved