Tak Ada Terompet di Malam Tahun Baru, Tempat Nongkrong Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Selasa, 29 Desember 2020 - 06:11 WIB
loading...
Tak Ada Terompet di...
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam tahun baru dan pasca libur panjang. SINDOnews/Aan
A A A
SURABAYA - Razia ketat akan dilakukan pada para pedagang terompet sampai malam pergantian tahun. Semua ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19 yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Pengawasan atau razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 wilayah kecamatan Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya .

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam tahun baru dan pasca libur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. "Yang pasti akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kita instruksikan untuk pelarangan penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api," kata WS, panggilan akrabnya, Senin (28/12/2020)

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya saat malam tahun baru. Pembatasan operasional usaha pada 31 Desember 2020 nanti, diberlakukan hingga pukul 20.00 WIB.

"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Polres Karawang Imbau...
Polres Karawang Imbau Warga Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru 2024
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved