Pemkot Gorontalo mulai Salurkan Program BST Tahap Kedua

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:17 WIB
loading...
Pemkot Gorontalo  mulai Salurkan Program BST Tahap Kedua
Pemkot Gorontalo mulai Salurkan Program BST Tahap Kedua
A A A
KOTA GORONTALO - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap kedua dari Kementerian Sosial RI, khususnya di wilayah Kota Gorontalo terhitung hari ini Rabu (13/05/2020), mulai disalurkan.

Proses penyalurannya disaksikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan Kono serta OPD terkait melalui PT. Pos Gorontalo, bertempat di kantor kelurahan ipilo kecamatan kota timur dan kantor kecamatan kota Utara.

Dijelaskan Marten, untuk BST tahap pertama sudah disalurkan oleh Kemensos RI langsung melalui bank, kemudian ditransfer ke masing-masing rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan data yang ada di kementerian.

Pada tahap ke dua ini, penyalurannya melalui Kantor Pos dengan jumlah penerima sebanyak 1.663 KPM. Demikian juga untuk penyaluran BST tahap ke tiga dan empat masih menggunakan Kantor Pos.

Meski di akuinya proses penyaluran ini sedikit lambat, karena harus diantar ke alamat penerima masing - masing namun Marten memastikan akan berupaya mempercepat proses pembayarannya.

"Program BST pada tahap ke dua ini terdapat 1.663 KPM, sedangkan pada tahap ke tiga dan empat sebanyak 5.272 KPM. jadi total ada 6.935 penerima." jelas Marten

lanjut marten besaran yang terima oleh setiap KPM sejumlah 600.000 dalam satu bulan, Artinya penyaluran baik dari tahap pertama hingga keempat khusus untuk pembayaran bulan ini.

"Awalnya kami mengusulkan ke Kemensos RI sebanyak 8.190 KPM, namun yang dipenuhi hanya 6.935, apabila dihitung dengan yang kita usulkan ditambah penyaluran langsung pada tahap pertama sebanyak 1.359, berarti keseluruhan akan tercover 9.294 KPM ," ungkap Marten.

Dirinya berharap pihak Kemensos dapat segera merealisasikan untuk 2 tahap sisanya, sebelum memasuki hari raya Idhul fitri.

" Ini juga untuk memudahkan target kita mendistribusikan sembako program JPS Tahap dua, kita berkeinginan bantuan baik dari pemerintah pusat dan daerah dapat tersalurkan secara merata. Setiap penerima hanya bisa memperoleh satu jenis bantuan" tegas marten Marten.

Dalam memastikan bantuan tersalurkan secara merata dan tepat sasaran. Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan setiap kantor kelurahan mencatumkan nama penerima bantuan pada papan pengumuman, agar masyarakat mengetahui jenis bantuan yang diperoleh sekaligus menghindari terjadinya penggandaan data. (Meyshinta TS Napu)
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)