Penanganan Covid-19 di Yapsi Berjalan Baik
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Kepala Distrik Yapsi, Steven Ohee mengatakan penanganan Covid-19 di wilayahnya berjalan dengan baik dan lancar. Penanganan Covid-19 dalam proses pelaksanaanya dilakukan secara bersama, baik Pemerintah Distrik, Kampung, TNI, Polri dan masyarakat di sembilan Kampung di Distrik Yapsi.
“Dalam pertemuan-pertemuan memang tidak melibatkan banyak orang, hal ini agar penyebaran virus corona benar-benar dihentikan,” ujar Steven Ohee, Kamis (16/4/2020).
Langkah cepat yang diambil adalah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh tempat-tempat umum seperti kantor perbankan, pasar, rumah ibadah, kantor pemerintah, balai desa, dan Mapolsek Yapsi. “Imbauan umum dilakukan oleh aparat kepala kampung, bahwa semua warga wajib mencuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker, serta melarang aktivitas yang melibatkan banyak orang,” jelas Ohee.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu beraktivitas, Ohee menegaskan, aktivitas di Distrik Yapsi dari pukul 06.00-14.00 dan telah diikuti oleh masyarakat selama ini. "Dalam setiap imbauan kepada masyarakat menjelang penutupan waktu beraktivitas, setelah satu jam, semua aktivitas pertokoan, pasar dan tempat-tempat umum menjadi sunyi. Artinya bahwa masyarakat sudah dapat memahami aturan yang ditetapkan,” katanya.
Untuk pembatasan jalur masuk ke luar Distrik Yapsi, atas kesepakatan bersama dengan seluruh masyarakat maka semua orang yang bukan warga Yapsi dilarang untuk masuk ke wilayah Distrik Yapsi. Dan masyarakat asli Yapsi bersepakat untuk tidak ke luar dari kampung-kampung di Distrik Yapsi.
“Ada baliho besar yang kami pasang di pintu masuk Distrik Yapsi setelah Distrik Unurumguay. Selain warga Yapsi, dilarang untuk masuk,” pungkasnya. (humas pemkab jayapura)
“Dalam pertemuan-pertemuan memang tidak melibatkan banyak orang, hal ini agar penyebaran virus corona benar-benar dihentikan,” ujar Steven Ohee, Kamis (16/4/2020).
Langkah cepat yang diambil adalah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh tempat-tempat umum seperti kantor perbankan, pasar, rumah ibadah, kantor pemerintah, balai desa, dan Mapolsek Yapsi. “Imbauan umum dilakukan oleh aparat kepala kampung, bahwa semua warga wajib mencuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker, serta melarang aktivitas yang melibatkan banyak orang,” jelas Ohee.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu beraktivitas, Ohee menegaskan, aktivitas di Distrik Yapsi dari pukul 06.00-14.00 dan telah diikuti oleh masyarakat selama ini. "Dalam setiap imbauan kepada masyarakat menjelang penutupan waktu beraktivitas, setelah satu jam, semua aktivitas pertokoan, pasar dan tempat-tempat umum menjadi sunyi. Artinya bahwa masyarakat sudah dapat memahami aturan yang ditetapkan,” katanya.
Untuk pembatasan jalur masuk ke luar Distrik Yapsi, atas kesepakatan bersama dengan seluruh masyarakat maka semua orang yang bukan warga Yapsi dilarang untuk masuk ke wilayah Distrik Yapsi. Dan masyarakat asli Yapsi bersepakat untuk tidak ke luar dari kampung-kampung di Distrik Yapsi.
“Ada baliho besar yang kami pasang di pintu masuk Distrik Yapsi setelah Distrik Unurumguay. Selain warga Yapsi, dilarang untuk masuk,” pungkasnya. (humas pemkab jayapura)
(alf)