Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Jadi Solusi Banjir Makassar
loading...
A
A
A
Sedangkan di wilayah Perumnas Antang Manggala, perlu dibangun tanggul dan normalisasi sehingga saat curah hujan tinggi air dapat mengalir dan tidak menyebar ke pemukiman warga.
Keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dianggap belum mampu menuntaskan banjir 100%. Sebab hanya berfungsi untuk menampung air sementara sebagian debit air saat terjadi banjir di bagian hulu Sungai Tallo.
"Jadi sebagian air masuk ke kolam regulasi, sebagian lagi ke pemukiman warga. Jadi dengan adanya kolam itu tidak semua lantas teratasi, tapi bertahap," ujar dia.
Dia menyebut ada beberapa program pengendalian banjir yang perlu dilakukan yaitu pembuatan tanggul banjir dibeberapa titik rawan banjir di daerah sungai Tallo dan normalisasi sungai .
Salah satunya sungai disekitaran wilayah Manggala, perlu dibangun tanggul di kedua sungai itu. Kurang lebih 5 kilometer. "Sekarang kan belum ada tanggul jadi memang perlu kita bangun tanggul banjir dan normalisasi aliran sungai," papar dia.
Kabid Drainase dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Syafar Madjid mengatakan rehabilitasi di kawasan sungai diperlukan untuk mengendalikan air. Pemasangan tanggul yang tinggi dan pengerukan sedimen harus segera dilakukan, utamanya saat memasuki musim hujan.
Hanya saja, upaya Pemkot Makassar terhalang kewenangan. Sebab berdasarkan regulasi, kewenangan penanganan sungai berada di BBWS Pompengan-Jeneberang Kementrian PUPR.
"Sungai itu kewenangan balai, kita tidak bisa masuk. Kalau saya, koordinasi lintas sektoral dibutuhkan untuk penanganan banjir di Kota Makassar," tutur Syafar Majid.
Keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dianggap belum mampu menuntaskan banjir 100%. Sebab hanya berfungsi untuk menampung air sementara sebagian debit air saat terjadi banjir di bagian hulu Sungai Tallo.
"Jadi sebagian air masuk ke kolam regulasi, sebagian lagi ke pemukiman warga. Jadi dengan adanya kolam itu tidak semua lantas teratasi, tapi bertahap," ujar dia.
Dia menyebut ada beberapa program pengendalian banjir yang perlu dilakukan yaitu pembuatan tanggul banjir dibeberapa titik rawan banjir di daerah sungai Tallo dan normalisasi sungai .
Salah satunya sungai disekitaran wilayah Manggala, perlu dibangun tanggul di kedua sungai itu. Kurang lebih 5 kilometer. "Sekarang kan belum ada tanggul jadi memang perlu kita bangun tanggul banjir dan normalisasi aliran sungai," papar dia.
Kabid Drainase dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Syafar Madjid mengatakan rehabilitasi di kawasan sungai diperlukan untuk mengendalikan air. Pemasangan tanggul yang tinggi dan pengerukan sedimen harus segera dilakukan, utamanya saat memasuki musim hujan.
Hanya saja, upaya Pemkot Makassar terhalang kewenangan. Sebab berdasarkan regulasi, kewenangan penanganan sungai berada di BBWS Pompengan-Jeneberang Kementrian PUPR.
"Sungai itu kewenangan balai, kita tidak bisa masuk. Kalau saya, koordinasi lintas sektoral dibutuhkan untuk penanganan banjir di Kota Makassar," tutur Syafar Majid.
(agn)