Dewan Pastikan Dana Hibah Pariwisata Dibagikan Akhir Tahun Ini

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:05 WIB
loading...
Dewan Pastikan Dana...
DPRD Makassar memastikan dana hibah Pariwisata untuk hotel dan restoran dicairkan akhir tahun ini. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, memastikan dana hibah pariwisata bagi hotel dan resto bisa dibagikan akhir tahun ini.

Hal ini menyikapi belum adanya kepastian pemerintah kota untuk mengucurkan anggaran tersebut, padahal anggaran sebesar Rp48,8 yang dikucurkan dari pusat tersebut setengahnya atau Rp24,4 milliar telah masuk ke kas daerah.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, masih akan menelusuri persoalan ini, dirinya meyakinkan anggaran tersebut bisa dikucurkan sebelum perpindahan tahun.



"Insyaallah saya kira tahun ini cair, kita masih cari (persoalannya) tapi kita menduga persoalan verifikasi," ujar Leo kepada KORAN SINDO saat dihubungi (23/12/2020).

Legislator PAN tersebut mengatakan, ada sejumlah prosedural yang perlu dipenuhi oleh resto dan hotel, seperti izin usaha dan ketaatan hotel tersebut membayar pajak, dia menduga pengucuran anggaran tersendat pada persoalan ini.

"Jadi banyak SKPD yang terlibat di dalam, jadi bukan cuman pariwisata, setelah pariwisata itu akan diapresial, diuji sama Inspektorat, dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terkait dengan pembayaran pajak-pajaknya," katanya.

Selama syarat-syarat tersebut terpenuhi maka anggaran semestinya sudah harus dikucurkan pemerintah kota, agar ekonomi bisa secepatnya digenjot.

Diketahui anggaran tersebut rencana digunakan untuk menstimulasi sejumlah pelaku usaha pariwisata dalam rangka memulihkan kembali ekonomi di 2021. Leo mengatakan, hal ini harus secepatnya tuntas di 2020 agar awal tahun upaya ini sudah bisa berjalan.



Dia melanjutkan bahwa Komisi B akan membicarakan hal ini bersama pemerintah kota dalam rangka mempercepat realisasinya dalam waktu dekat.

"Kita mau agendakan itu, mempercepat itu, supaya bisa secepatnya diterima oleh pengusaha dan kalau misalnya ada kendalanya, kita mau tau supaya bisa kita pecahkan sama-sama," beber Leo.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar melaporkan bahwa masih banyak berkas yang disetorkan oleh pengusaha kepada pemerintah yang bermasalah, sehingga akan kembali dikomunikasikan ke pusat.

"Jadi ada beberapa syarat yang tidak jelas, tidak sesuai juknis dengan yang ada di lapangan," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.24)