Dana Hibah Rp24,4 Miliar untuk Pengusaha Hotel dan Restoran Siap Disalurkan
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:02 WIB
loading...
Bantuan dana hibah Pariwisata untuk hotel dan restoran di Makassar sudah tinggal tunggu hasil verifikasi. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar siap menyalurkan anggaran dana hibah pariwisata kepada pengusaha hotel dan restoran. Anggaran sebesar Rp24,4 miliar telah ditransfer ke kas daerah.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba mengatakan, dari total anggaran Rp48,8 miliar dana hibah pariwisata, 50% sudah ditransfer Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hanya saja, jadwal penyalurannya masih menunggu hasil varifikasi dari Dinas Pariwisata , Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Hanya hotel dan restoran yang lolos verifikasi berhak menerima suntikan dana hibah.
Baca Juga: Berkas Hotel-Resto Calon Penerima Dana Hibah Banyak Bermasalah
"Sudah ada anggarannya 50% di kas daerah, jadwal penyalurannya on progres kita tinggal tunggu hasil verifikasi," kata Rahmat, Senin, (21/12/2020).
Sekretaris Daerah Makassar , M Ansar mengatakan, berkas administrasi hotel dan restoran masih banyak yang bermasalah dikarekana tidak sesuai petunjuk teknis. Persoalan itu masih perlu dikomunikasikan ke pemerintah pusat sebelum disalurkan.
"Jadi ada beberapa syarat yang tidak jelas, tidak sesuai juknis dengan yang ada di lapangan," kata Ansar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba mengatakan, dari total anggaran Rp48,8 miliar dana hibah pariwisata, 50% sudah ditransfer Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hanya saja, jadwal penyalurannya masih menunggu hasil varifikasi dari Dinas Pariwisata , Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Hanya hotel dan restoran yang lolos verifikasi berhak menerima suntikan dana hibah.
Baca Juga: Berkas Hotel-Resto Calon Penerima Dana Hibah Banyak Bermasalah
"Sudah ada anggarannya 50% di kas daerah, jadwal penyalurannya on progres kita tinggal tunggu hasil verifikasi," kata Rahmat, Senin, (21/12/2020).
Sekretaris Daerah Makassar , M Ansar mengatakan, berkas administrasi hotel dan restoran masih banyak yang bermasalah dikarekana tidak sesuai petunjuk teknis. Persoalan itu masih perlu dikomunikasikan ke pemerintah pusat sebelum disalurkan.
"Jadi ada beberapa syarat yang tidak jelas, tidak sesuai juknis dengan yang ada di lapangan," kata Ansar.
Lihat Juga :