FGHBSN Menilai Seharusnya Guru PPG Tak Perlu Lagi Tes Seleksi PPPK
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Karena, menurut dia, lulusan PPG sudah sah secara UU Guru dan Dosen. Tetapi kenapa masih belum layak menjadi CPNS atau PPPK.
Apalagi, harus menunggu bertahun-tahun dengan formasi berubah-ubah. Seperti meniadakan CPNS guru pada tahun depan dan dialihkan kepada PPPK.
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
Meniadakan seleksi bagi guru bersertifikasi PPG, kata dia, diharapkan mengurangi penyebaran COVID-19.
Apalagi, harus menunggu bertahun-tahun dengan formasi berubah-ubah. Seperti meniadakan CPNS guru pada tahun depan dan dialihkan kepada PPPK.
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
Meniadakan seleksi bagi guru bersertifikasi PPG, kata dia, diharapkan mengurangi penyebaran COVID-19.
Lihat Juga :