Temukan Harga Rapid Test Antigen Tidak Wajar, Dinkes Blitar : Laporkan

Rabu, 23 Desember 2020 - 05:58 WIB
loading...
Temukan Harga Rapid...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Masyarakat Kota Blitar dipersilahkan mengajukan protes jika menjumpai tarif rapid test antigen COVID-19 melebihi harga yang ditentukan pemerintah.

"Masyarakat bisa komplain kalau tidak sesuai harga," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar, Didik Djumianto kepada wartawan Selasa (22/12/2020).

Sesuai surat edaran menteri kesehatan, batasan tertinggi harga layanan rapid test antigen di Pulau Jawa Rp 250 ribu. Sedangkan di luar Jawa Rp 270 ribu. Yakni untuk merek Abbott Panbio, SD Biosensor, GenBody dan Indec. Biaya tersebut berlaku bagi warga masyarakat yang menginginkan rapid mandiri. Terutama bagi mereka yang hendak menempuh perjalanan.

(Baca juga: Blitar Putuskan Tanpa Rapid Test Antigen, Wisata Tetap Buka saat Libur Nataru )

Setahu Didik, dari enam rumah sakit di Kota Blitar, baru RS Aminah yang bisa melayani rapid test antigen. Layanan yang disediakan rumah sakit swasta tersebut, kata Didik bersifat bisnis. Pihak rumah sakit atau klinik hanya diwajibkan melapor ke dinkes jika menjumpai kasus positif COVID-19.

Jika masyarakat menjumpai tarif rapid test antigen melebihi ketentuan, Didik mempersilahkan masyarakat melaporkan. "Dari pusat sudah dipatok. Kalau lebih tidak boleh. Silahkan komplain," kata Didik. Sebagai langkah sosialisasi tarif rapid test antigen, dinkes juga sudah menyurati seluruh rumah sakit di Kota Blitar. Termasuk menyertakan surat edaran kementrian kesehatan.

Surat edaran Menkes diterbitkan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 selama libur natal dan tahun baru (nataru). Surat edaran tersebut berlaku hingga 8 Januari 2021. Menurut Didik, hasil rapid test antigen berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

(Baca juga: Penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Pengunduran Diri Risma )

Keharusan menunjukkan surat hasil rapid test antigen tidak berlaku bagi para pejalan darat. Diakui Didik sulit mengontrol pemudik akhir tahun yang melalui jalan darat. Karenanya untuk di Kota Blitar, pemkot memberlakukan aturan rapid test antigen bagi pendatang yang menginap selama tiga hari di Kota Blitar.

Aturan tersebut berlaku selama libur nataru. "Namun itu sifatnya himbauan. Bukan kewajiban," terang Didik. Didik juga mengatakan, Dinas kesehatan dan puskesmas di Kota Blitar tidak melayani rapid test antigen untuk warga yang hendak beperjalanan. Selain tidak ada barang Dinkes dan puskesmas hanya memberikan layanan yang bersifat program.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kesandung Hak Angket,...
Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2
Makde Rahmat Sebut Bupati...
Makde Rahmat Sebut Bupati Blitar Bohong Soal Kesepakatan Sewa Rumdin, Kok Bisa?
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved