WN Sudan Dirikan Tenda di Depan Menara Bosowa, Bawa Bantal hingga Galon Air
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dibantu aparat Polrestabes Makassar mengamankan seorang warga negara (WN) Sudan yang mendirikan tenda di depan gedung menara Bosowa , Selasa (22/12/2020).
WN Sudan itu bernama Yusuf (30). Ia kini dibawa menuju kantor Rudenim Makassar setelah sebelumnya menolak untuk dipulangkan ke wismanya oleh petugas.
Plh Kepala Rudenim Makassar , Rita, Yusuf telah mendirikan tenda di depan menara Bosowa sejak Jumat 17 Desember. Yusuf membawa serta barang-barang keperluannya seperti pakaian, bantal bahkan galon air dan dispenser.
"Yang dilakukan pengungsi tersebut cukup meresahkan para pejalan kaki di sana, apalagi dia mendirikan tenda di depan gedung perkantoran," ucap Rita yang juga Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan Rudenim Makassar dalam rilisnya kepada SINDOnews.
"Jadi, yang kami lakukan hanyalah mengamankan sementara pengungsi tersebut, sambil kami lakukan koordinasi dengan UNHCR wilayah Makassar, dan apabila yang bersangkutan sudah mau kembali ke wismanya, maka kami juga akan pulangkan," tambah Rita.
Ditambahkan Rita, bahwa sebelumini, Yusuf yang telah tinggal di Indonesia selama delapan tahun, pernah mendatangi Rudenim Makassar untuk menyampaikan keinginannya perihal resettlement, karena ia merasa sudah terlalu lama berada di Indonesia, tanpa kejelasan pelaksanaan resettlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.
Namun, menurut Rita perihal resettlement bukan menjadi ranah Rudenim. Sebab, Rudenim hanya menjalankan fungsi terkait pendataan dan pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia.
WN Sudan itu bernama Yusuf (30). Ia kini dibawa menuju kantor Rudenim Makassar setelah sebelumnya menolak untuk dipulangkan ke wismanya oleh petugas.
Plh Kepala Rudenim Makassar , Rita, Yusuf telah mendirikan tenda di depan menara Bosowa sejak Jumat 17 Desember. Yusuf membawa serta barang-barang keperluannya seperti pakaian, bantal bahkan galon air dan dispenser.
"Yang dilakukan pengungsi tersebut cukup meresahkan para pejalan kaki di sana, apalagi dia mendirikan tenda di depan gedung perkantoran," ucap Rita yang juga Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan Rudenim Makassar dalam rilisnya kepada SINDOnews.
"Jadi, yang kami lakukan hanyalah mengamankan sementara pengungsi tersebut, sambil kami lakukan koordinasi dengan UNHCR wilayah Makassar, dan apabila yang bersangkutan sudah mau kembali ke wismanya, maka kami juga akan pulangkan," tambah Rita.
Ditambahkan Rita, bahwa sebelumini, Yusuf yang telah tinggal di Indonesia selama delapan tahun, pernah mendatangi Rudenim Makassar untuk menyampaikan keinginannya perihal resettlement, karena ia merasa sudah terlalu lama berada di Indonesia, tanpa kejelasan pelaksanaan resettlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.
Namun, menurut Rita perihal resettlement bukan menjadi ranah Rudenim. Sebab, Rudenim hanya menjalankan fungsi terkait pendataan dan pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia.
(luq)