Libur di Masa Pandemi, Rest Area Cipali Hanya Diisi 50% dari Kapasitas

Senin, 21 Desember 2020 - 17:29 WIB
loading...
Libur di Masa Pandemi, Rest Area Cipali Hanya Diisi 50% dari Kapasitas
Astra Tol Cipali menerapkan kebijakan bagi pengguna tol di masa pandemi yakni rest area hanya diisi 50% dari kapasitas. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Jelang mudik libur natal dan tahun baru (Nataru), pengelola Tol Cipali , Astra Tol Cipali menerapkan kebijakan bagi pengguna tol. Kebijakan itu seiring dengan masih terjadinya pandemi COVID 19.

Meminimalisir jumlah orang di rest area adalah salah satu kebijakan yang akan diterapkan pengelola selama libur Nataru mendatang. Di rest area, jumlah pengguna jalan hanya akan diisi oleh 50% dari kapasitas yang tersedia. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)

"Hanya 50% saja yang akan masuk ke rest area. Rata-rata kapasitas rest area di Tol Cipali sebanyak 100 kendaraan," kata Dept Head Traffic Management Astra Tol Cipali, Andre Yulianto. (Baca Juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen)

Dalam pelaksanaannya, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan dinas terkait setempat. Dengan demikian, kebijakan itu diharapkan bisa berjalan dengan baik. “Ketika rest area sudah 50%, kami arahkan pengguna jalan untuk masuk ke rest area selanjutnya. Atau kalau tidak, pengendara bisa beristirahat di luar tol dulu. Nanti bisa masuk lagi,” paparnya.

Terkait pengendara yang memilih keluar tol untuk beristirahat, dia memastikan tidak akan berdampak terhadap membengkaknya biaya. “Misal ketika dari Cirebon, lalu keluar di Kertajati, bayarnya itu ya jarak yang ditempuh itu. Lalu masuk lagi dari Kertajati sampai Cikopo, nanti yang dihitung itu ya jarak Kertajati ke Cikopo," ungkap dia. (Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Satu Pengemudi Tewas di Lokasi Kejadian)

Lebih jauh Andre mengingatkan, selain tetap memastikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID 19, pengguna jalan juga diharapkan mematuhi peraturan berlalu lintas selama di jalan tol. Melaju dengan kecepatan 60-100 kilometer per jam adalah salah satu yang harus diperhatikan pengendara. “Karena banyak kecelakaan terjadi di tol itu karena faktor manusia,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)