Jalani Opname, Pledoi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Ditunda
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tidak mempersoalkan sidang ini ditunda, hanya saja memohon dan sangat berharap hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal, karena terdakwa sudah tidak punya niat baik mengembalikan uang yang anda tahu berasal dari gadai sertifikat rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Didakwa Tipu Pengusaha, Iptu Yusuf Ungkap Keterlibatan Atasannya
Diketahui sebelumnya sejumlah fakta sidang mulai terbuka. Terdakwa dihadapan majelis mengakui uang tersebut justru disetorkan kepada atasannya yang kini sudah dipindah tugaskan.
Terdakwa mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pengurusan tanah dan terbukti saat mantan Dansat Brimob tersebut dihadirkan di Pengadilan Negeri Makassar, hal tersebut diakui dan mengaku akan mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Baca Juga: Didakwa Tipu Pengusaha, Iptu Yusuf Ungkap Keterlibatan Atasannya
Diketahui sebelumnya sejumlah fakta sidang mulai terbuka. Terdakwa dihadapan majelis mengakui uang tersebut justru disetorkan kepada atasannya yang kini sudah dipindah tugaskan.
Terdakwa mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pengurusan tanah dan terbukti saat mantan Dansat Brimob tersebut dihadirkan di Pengadilan Negeri Makassar, hal tersebut diakui dan mengaku akan mempertanggungjawabkan hal tersebut.
(agn)
Lihat Juga :