Jalani Opname, Pledoi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Ditunda

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:44 WIB
loading...
Jalani Opname, Pledoi...
Sidang Pledoin mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel ditunda hingga pasca Lebaran. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sidang pembelaan atau pledoi dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1 miliar yang didalangi oleh mantan bendahara Brimob Polda Sulsel, Yusuf Purwantoro kembali ditunda hingga 3 Juni mendatang.

Terdakwa yang diketahui meminjam uang dengan alasan untuk pembayaran tunjangan kinerja instansinya tersebut, diakui Jaksa Penuntut Umum sementara menjalani opname sehingga sidang harus ditunda.

Jaksa Penuntut Umum Ridwan mengatakan, terdakwa yang menjalani tahanan kota tersebut melalui pengacaranya telah memberikan keterangan sakit, sehingga hakim pada sidang pledoi Rabu, (13/05/2020) harus ditunda tiga pekan sampai 3 Juni, pasca lebaran. Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1 M, Oknum Polisi Ini Dituntut 3 Tahun 10 Bulan

"Kondisi terdakwa sedang tidak sehat, diopname katanya sudah dua hari dan tadi melalui pengacaranya sudah menyampaikan surat sakit, katanya ada gangguan ulu hati," ungkapnya Rabu, (15/04/2020).

Dalam perkara ini Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menjatuhkan tuntutan yang sepadan dengan perbuatan melawan hukum terdakwa, sehingga ke depan tinggal menunggu pledoi terdakwa kemudian mengajukan bantahan atau replik dan sisanya tinggal menunggu putusan majelis hakim.

Sementara itu, korban penipuan A Wijaya mengaku tak mempermasalahkan penundaan sidang perkara ini. Ia mengaku sudah cukup puas dengan tuntutan yang dijatuhkan Jaksa selama 48 bulan. Hanya saja, dikarenakan terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut dan justru menipu dirinya dengan mengatas namakan institusinya.

Karenanya ia sangat berharap dan memohon majelis hakim memutus perkara ini dengan objektif dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Saya tidak mempersoalkan sidang ini ditunda, hanya saja memohon dan sangat berharap hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal, karena terdakwa sudah tidak punya niat baik mengembalikan uang yang anda tahu berasal dari gadai sertifikat rumah," ungkapnya.

Baca Juga: Didakwa Tipu Pengusaha, Iptu Yusuf Ungkap Keterlibatan Atasannya

Diketahui sebelumnya sejumlah fakta sidang mulai terbuka. Terdakwa dihadapan majelis mengakui uang tersebut justru disetorkan kepada atasannya yang kini sudah dipindah tugaskan.

Terdakwa mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pengurusan tanah dan terbukti saat mantan Dansat Brimob tersebut dihadirkan di Pengadilan Negeri Makassar, hal tersebut diakui dan mengaku akan mempertanggungjawabkan hal tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved