Bejat, Junai Tega Perkosa Bocah 10 Tahun Berkali-kali

Senin, 21 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
Bejat, Junai Tega Perkosa...
Tersangka pemerkosa bocah 10 tahun saat digiring ke Mapolres Oku Selatan, Minggu (20/12/2020). Foto: iNews/Teddy Hendrawan
A A A
OKU SELATAN - Junai (55) duda tiga kali cerai, warga Desa Merpang, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) , tega memperkosa bocah berusia 10 tahun , yang tak lain merupakan tetangga rumahnya.

Dia melakukan tindakan asusila dengan iming-iming uang, jika korban mau mencucikan piring di rumahnya. Namun, bukannya dibawa ke dapur, akan tetapi pelaku malah membawa korban ke ruang tengah rumahnya, lalu melucuti seluruh pakaian yang dikenakan dan memperkosanya. (Baca Juga: Pria Bejat, Tega Berulangkali Genjot Anak Tiri yang Masih Bau Kencur)

Dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi, dimana sebelumnya melakukan aksi bejatnya, korban terlebih dahulu dicumbui, setelah itu dia memasukan kemaluannya ke alat vital korban dan mengeluarkan spermanya di luar.

Puas melampiaskan hasratnya, tersangka menyuruh korbannya pulang tanpa diberi uang, lalu tersangka kabur meninggalkan rumah menuju pondok di kebon miliknya. Bukan hanya sekali, sebelum kejadian terakhir itu, pelaku mengaku pernah tiga kali melakukan perbuatan pencabulan kepada korban, yakni dengan memeluk dan mencium pipi korban di sebuah warung, pernah mencium bibir dan kemaluan korban di rumah tersangka dan memberinya uang.

“Pertama saya ajak ke rumah untuk mencuci piring, saat itulah saya lakukan itu (perkosa), tidak di kamar tapi di ruang tamu,” tutur Junai, saat diinterogasi penyidik, Minggu (20/12/2020). (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)

Tersangka yang sehari-hari bertani ini, ternyata nekat melakukan pemerkosaan tersebut lantaran menyukai korban, hingga mempunyai hasrat yang sudah terpendam. “Awal kejadian, pelaku berpura-pura menyuruh korban mencuci piring di rumah bersangkutan dan setelah masuk ke dalam rumah pelaku langsung memeluknya lalu terjadilah perbuatan asusila tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Oku Selatan, AKP Apromico.

Dari hasil keterangan pelaku, perbuatan bejat pelaku telah tiga kali melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut yakni, di rumah korban dan di rumah pelaku, dengan korbannya yang masih berusia 10 tahun. (Baca Juga: Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya)

Kini, pelaku sudah diamankan setelah lama buron. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku melanggar KHUP pasal 181-182 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved