Bejat, Junai Tega Perkosa Bocah 10 Tahun Berkali-kali
Senin, 21 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka yang sehari-hari bertani ini, ternyata nekat melakukan pemerkosaan tersebut lantaran menyukai korban, hingga mempunyai hasrat yang sudah terpendam. “Awal kejadian, pelaku berpura-pura menyuruh korban mencuci piring di rumah bersangkutan dan setelah masuk ke dalam rumah pelaku langsung memeluknya lalu terjadilah perbuatan asusila tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Oku Selatan, AKP Apromico.
Dari hasil keterangan pelaku, perbuatan bejat pelaku telah tiga kali melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut yakni, di rumah korban dan di rumah pelaku, dengan korbannya yang masih berusia 10 tahun. (Baca Juga: Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya)
Kini, pelaku sudah diamankan setelah lama buron. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku melanggar KHUP pasal 181-182 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Dari hasil keterangan pelaku, perbuatan bejat pelaku telah tiga kali melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut yakni, di rumah korban dan di rumah pelaku, dengan korbannya yang masih berusia 10 tahun. (Baca Juga: Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya)
Kini, pelaku sudah diamankan setelah lama buron. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku melanggar KHUP pasal 181-182 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :