Ricuh Dana BLT di Kota Bima, Polisi Olah TKP dan Amankan Bukti
loading...
A
A
A
BIMA - Polres Bima menggelar olah TKP di Kantor Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bim, Nusa Tenggara Barat. Olah TKP digelar pasca pengrusakan dan penyegelan oleh sejumlah warga yang melakukan aksi terkait dugaan kecurangan data dana BLT, Selasa (12/05/2020) kemarin.
Dari olah TKP, polisi melakukan identifikasi di beberapa sudut bangunan yang terlihat mengalami kerusakan seperti, kaca jendela yang pecah akibat dilempar massa, kursi yang patah. Serta mengindetifikasi sejumlah ruangan yang dimana terlihat sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Menurut keterangan pihak Kepolisian yang terjun ke lokasi, olah TKP dilakukan setelah Kepala Kelurahan Sadia, Abdul Rajak melaporkan secara resmi pada Rabu (13/05/2020), atas pengerusakan kantornya saat aksi anarkis warga terkait BLT.
"Tadi pagi Lurah Sadia langsung melaporkan secara resmi atas pengerusakan kantornya ke Unit Pidum Polres Bima Kota. Atas dasar laporan itu, kita datang melakukan olah TKP," kata seorang penyidik kepolisian di lokasi olah TKP.
Dari hasil olah TKP, terlihat beberapa Barang Bukti diamankan polisi, lalu dibawa ke Kantor Polisi sebagai alat bukti pengerusakan oleh massa. Olah TKP yang berlangsung selama satu jam yakni dari pukul 15.00 hingga 16.00 wita.
Sebelumnya, aksi warga pada Selasa kemarin, menyampaikan rasa protesnya atas dugaan nepotisme dan tidak transparansi pihak Kelurahan Sadia terkait data peneriman manfaat BLT dari Kementerian Sosial sebanyak Rp 600 Ribu.
Lantaran lama tak direspon, warga pun mengamuk hingga menyegel dan merusak kantor kelurahan setempat. Tak hanya itu, Kepala Kelurahan Sadia nyaris diamuk massa saat dibawa untuk diamankan oleh polisi menggunakan mobil patroli. (Baca: Protes Bansos, Warga Geruduk Kelurahan dan Nyaris Keroyok Ketua RW).
Menurut warga, dari data 116 orang penerima BLT di kelurahan sadia, 29 di antaranya yang merupakan data cadangan atau tambahan, diduga orang pilihan Lurah yang didata oleh petugas pendataan tanpa melibatkan pihak RT dan RW setempat.
Dari olah TKP, polisi melakukan identifikasi di beberapa sudut bangunan yang terlihat mengalami kerusakan seperti, kaca jendela yang pecah akibat dilempar massa, kursi yang patah. Serta mengindetifikasi sejumlah ruangan yang dimana terlihat sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Menurut keterangan pihak Kepolisian yang terjun ke lokasi, olah TKP dilakukan setelah Kepala Kelurahan Sadia, Abdul Rajak melaporkan secara resmi pada Rabu (13/05/2020), atas pengerusakan kantornya saat aksi anarkis warga terkait BLT.
"Tadi pagi Lurah Sadia langsung melaporkan secara resmi atas pengerusakan kantornya ke Unit Pidum Polres Bima Kota. Atas dasar laporan itu, kita datang melakukan olah TKP," kata seorang penyidik kepolisian di lokasi olah TKP.
Dari hasil olah TKP, terlihat beberapa Barang Bukti diamankan polisi, lalu dibawa ke Kantor Polisi sebagai alat bukti pengerusakan oleh massa. Olah TKP yang berlangsung selama satu jam yakni dari pukul 15.00 hingga 16.00 wita.
Sebelumnya, aksi warga pada Selasa kemarin, menyampaikan rasa protesnya atas dugaan nepotisme dan tidak transparansi pihak Kelurahan Sadia terkait data peneriman manfaat BLT dari Kementerian Sosial sebanyak Rp 600 Ribu.
Lantaran lama tak direspon, warga pun mengamuk hingga menyegel dan merusak kantor kelurahan setempat. Tak hanya itu, Kepala Kelurahan Sadia nyaris diamuk massa saat dibawa untuk diamankan oleh polisi menggunakan mobil patroli. (Baca: Protes Bansos, Warga Geruduk Kelurahan dan Nyaris Keroyok Ketua RW).
Menurut warga, dari data 116 orang penerima BLT di kelurahan sadia, 29 di antaranya yang merupakan data cadangan atau tambahan, diduga orang pilihan Lurah yang didata oleh petugas pendataan tanpa melibatkan pihak RT dan RW setempat.
(nag)