Sepekan Jelang Libur Natal, Kasus COVID-19 di Lembang Masih Tertinggi
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih mencatatkan kasus COVID-19 tertinggi jika dibandingkan dengan 15 kecamatan lain di KBB.
Hingga sepekan menjelang libur Natal, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah yang menjadi surga dan tujuan wisata ini ada sebanyak 304 kasus.
Jumlah itu menempatkan Lembang menjadi satu-satunya kecamatan di KBB yang kasusnya telah melewati 300. Urutan kedua diikuti Kecamatan Ngamprah 279, Padalarang 226, dan Parongpong 123 kasus positif.
(Baca juga: Patroli Gabungan Disiapkan Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru )
Secara keseluruhan berdasarkan data di Dinas Kesehatan KBB hingga Jumat (18/12/2020), total yang terkonfirmasi ada sebanyak 1.446 orang. Terdiri dari 393 positif aktif, 1.025 sembuh, dan 28 meninggal dunia.
Untuk angka kontak erat telah mencapai 1.535, suspek 861, dan probable 42. Kebanyakan mereka yang terpapar adalah orang tanpa gejala (OTG) yakni 38,76% dari total kasus. Sedangkan dari karakteristik usia yang terkonfirmasi paling banyak di atas 35 tahun.
(Baca juga: Miris Petani Milenial di Kota Cimahi Hanya Ada 12 Orang, Ketahanan Pangan Terancam )
Masih tingginya kasus tersebut, membuat KBB masuk dalam kategori zona merah atau penyebaran tinggi COVID-19 pada pekan ini. Itu adalah untuk yang ketiga kalinya KBB kembali lagi ke zona merah setelah selama dua pekan di zona oranye.
"Kami berharap sebelum libur Natal nanti, KBN bisa keluar dari zona merah COVID-19," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Sabtu (19/12/2020).
Pihaknya kini terus berupaya untuk menekan munculnya kasus baru dan mendorong angka kesembuhan terus naik. Salah satunya adalah melalui penerapan protokol kesehatan dan meminta agar masyarakat termasuk ASN di lingkunhan Pemda KBB tidak melakukan perjalanan luar daerah.
"Kebanyakan kasus yang muncul adalah karena perjalanan daerah dan klaster keluarga. Aktivitas berpergian ke luar daerah atau berwisata, harus ditunda dulu demi kebaikan bersama," pintanya.
Pemda KBB juga telah mengeluarkan surat edaran agar tidak ada perayaan pesta kembang api saat Tahun Baru nanti. "Pesta kembang api Tahun Baru jangan ada dulu, sebaiknya diam di rumah, kumpul bareng keluarga, dan berdoa agar COVID-19 segera hilang," pungkasnya
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Hingga sepekan menjelang libur Natal, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah yang menjadi surga dan tujuan wisata ini ada sebanyak 304 kasus.
Jumlah itu menempatkan Lembang menjadi satu-satunya kecamatan di KBB yang kasusnya telah melewati 300. Urutan kedua diikuti Kecamatan Ngamprah 279, Padalarang 226, dan Parongpong 123 kasus positif.
(Baca juga: Patroli Gabungan Disiapkan Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru )
Secara keseluruhan berdasarkan data di Dinas Kesehatan KBB hingga Jumat (18/12/2020), total yang terkonfirmasi ada sebanyak 1.446 orang. Terdiri dari 393 positif aktif, 1.025 sembuh, dan 28 meninggal dunia.
Untuk angka kontak erat telah mencapai 1.535, suspek 861, dan probable 42. Kebanyakan mereka yang terpapar adalah orang tanpa gejala (OTG) yakni 38,76% dari total kasus. Sedangkan dari karakteristik usia yang terkonfirmasi paling banyak di atas 35 tahun.
(Baca juga: Miris Petani Milenial di Kota Cimahi Hanya Ada 12 Orang, Ketahanan Pangan Terancam )
Masih tingginya kasus tersebut, membuat KBB masuk dalam kategori zona merah atau penyebaran tinggi COVID-19 pada pekan ini. Itu adalah untuk yang ketiga kalinya KBB kembali lagi ke zona merah setelah selama dua pekan di zona oranye.
"Kami berharap sebelum libur Natal nanti, KBN bisa keluar dari zona merah COVID-19," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Sabtu (19/12/2020).
Pihaknya kini terus berupaya untuk menekan munculnya kasus baru dan mendorong angka kesembuhan terus naik. Salah satunya adalah melalui penerapan protokol kesehatan dan meminta agar masyarakat termasuk ASN di lingkunhan Pemda KBB tidak melakukan perjalanan luar daerah.
"Kebanyakan kasus yang muncul adalah karena perjalanan daerah dan klaster keluarga. Aktivitas berpergian ke luar daerah atau berwisata, harus ditunda dulu demi kebaikan bersama," pintanya.
Pemda KBB juga telah mengeluarkan surat edaran agar tidak ada perayaan pesta kembang api saat Tahun Baru nanti. "Pesta kembang api Tahun Baru jangan ada dulu, sebaiknya diam di rumah, kumpul bareng keluarga, dan berdoa agar COVID-19 segera hilang," pungkasnya
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(msd)